Ini dia Alasan Yuddy Ngotot PHK PNS. Kabar seputar rasionalisasi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangatlah santer. Bahkan kabar setiap kabupaten akan dikurangi jumlah PNSnya sebanyak 1.000 juga ramai di berbagai media. Namun, kita tunggu saja bagaimana kabar finalnya saja. Yang jelas, jika seorang PNS bekerja sesuai dengan tugasnya dan produktif, maka tidak perlu khawatir mengenai berita seperti ini.
Akhir-akhir ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi ngotot banget akan tetap melakukan rasionalisasi dengan cara memberikan pensiun dini atau PHK kepada para PNS yang kinerjanya dianggap dibawah standart dan tidak efektif serta efisien. Dan kalau bisa rasionalisasi tersebut sesegera mungkin dapat dijalankan.
Menteri Yuddy telah menyampaikan sebanyak 2 (dua) kali keinginannya untuk merasionalisasi PNS. Yang pertama disampaikan di kantornya, kemudian yang kedua dalam rapat kerja Komisi II DPR. Dia Menyebutkan ada 4 (empat ) alasan kenapa harus segera diadakan rasionaliasi PNS.
"Ada empat alasan utama kebijakan percepatan reformasi, yaitu aspek yuridis, sosiologis, teknokratis, dan geostrategis," kata Menteri Yuddy Chrisnandy dalam seminar Bakohumas dikantornya, Jakarta Rabu(8/6) seperti yang dilansir di JPNN.
Yuddy menjelaskan, dari aspek yuridis, kebijakan ASN harus berbasis sistem merit yakni berdasarkan kualifikasi,kompetensi dan kinerja. Karena itu, untuk mewujudkan sosok ASN demikian dibutuhkan penataan yang holistik.
"Kami juga memiliki Roadmap Reformasi Birokrasi sebagaimana diatur dalam Peratur MenPAN-RB nomor 11 tahun 2015. Sasaranya adalah mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas," kata Yuddy.
Aspek yang kedua yaitu sosiologis. Karena realita dilapangan yang masih saja ada yang mengeluhkan pelayanan yang diberikan para PNS masih tergolong lamban, masih berbelit-belit, serta masih ada pungutan liar. Dengan adanya laporan dan kabar yang seperti itu, maka perlu segera dilakukan penataan kembali di setiap jenjang jabatan fungsional. Terutama bagi mereka yang bertugas di ujung tombak pelayanan masyarakat.
Menteri Yuddy juga mengatakan bahwa, "Kinerja pelayanan publk pada sektor ekonomi harus ditingkatkan agar kemudahan berusaha mengalami perbaikan yang signifikan, perlu langkah terobosan dalam penataan aparaturnya".
Aspek yang ketiga yaitu Teknokratis. Belanja pegawai yang rata-rata mencapai 33,8% atau sebesar Rp. 707 triliun lebih dari total belanja Rp. 2.093 triliun lebih di APBN. Bahkan belanja pegawai Pemda / Pemkot lebih besar dari belanja publik. Sekitar 244 kabupaten/kota belanja pegawainya di atas 50% APBD. Oleh karena itu, untuk memperbaikinya harus ada efisiensi belaja pegawai dan utamanya harus ada rasionalisasi pegawai.
Aspek yang Keempat yaitu Geostrategis. Menurut menteri Yuddy," Sekarang kita sudah memasuki era MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN, dimana kompetisi bukan hanya antar negara dan antar sektor swasta, tetapi juga sudah antar individu warga negara. Dalam kondisi seperti itu, tidak ada pilihan lain kecuali meningkatkan daya saing bangsa kita".
Yuddy juga menyebutkan bahwa jumlah PNS di negara Indonesia ini sangatlah besar, jumlahnya sekitar 3% dari jumlah penduduk Indonesia. "Rasio PNS di Indonesia idealnya 1,5 persen. Jumlah penduduk kita hanya 250 juta, jadi tidak perlu dilayani 4 juta PNS," katanya.
Yuddy juga membandingkan jumlah PNS di negara kita dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Tiongkok danlainnya. JIka jumlah PNS di negara kita tidak segera dikurangi takutnya negara akan mengalami kebangkrutan seperti negara Yunani.
Yuddy juga menambahkan bahwa pengurangan jumlah PNS ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Kebijakan rasionalisasi ini bukan hanya pemikiran seorang menteri, tapi hasil kajian komprehensif oleh KemenPAN-RB, BKN, LAN, BPKP, tim QT, Komite RB yang diketuai Wapres," terangnya.