Pengumuman Resmi Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2018 (Menpan)

Pengumuman Resmi Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2018. Pada kesempatan ini kami akan memberikan informasi yang paling ditunggu-tunggu oleh siswa kelas XII SMA yang akan lulus di tahun ajaran 2017/2018 ini. Pengumuman Penerimaan Siswa-Siswi/Taruna-taruni atau informasi pendaftaran sekolah kedinasan PNS di tahun 2018 ini sudah resmi keluar dan dipublikasikan oleh Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Birokrasi melalui pengumuman nomor 239/S.SM.01.00/2018 yang informasi lengkapnya dapat anda simak pada artikel ini. Penting bagi siswa kelas XII dan orang tua siswa untuk mengetahui Sekolah Kedinasan atau Pendidikan Kedinasan yang diselenggarakan pada Kementerian/Lembaga Yang mempunyai pendidikan kedinasan, karena semua warga negara Indonesia berhak untuk ikut andil dan mendaftar untuk program ini. 

Kementerian/Lembaga yang mempunyai pendidikan kedinasan yang membuka pendaftaran untuk siswa-siswi / taruna-taruni baru di tahun 2018 ini diantaranya adalah Kementerian Keuangan (Kemenke) dengan lembaga pendidikannya yang terkenal yaitu STAN (Sekolah Tinggi AKuntansi Negara), Kemendagri dengan lembaga pendidikannya yaitu IPDN, BSSN dengan lembaga pendidikannya yaitu STSN, Kemenkumham yang di tahun lalu membuka pendaftaran untuk CPNS paling banyak juga membuka pendaftaran dengan lembaga pendidikannya yaitu POLTEKIP dan POLTEKIM, BIN dengan lembaga pendidikannya STIN, BPS dengan lembaga pendidikannya POLITEKNIK STATISTIKA, BMKG dengan lembaganya yaitu STMKG dan Kemenhub / 11 Sekolah Tinggi, POLTIK dan Akademinya. Semua pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 9 April 2018 sampai dengan 30 April 2018. 

Untuk Informasi dari Pengumuman resminya dapat anda simak di bawah ini:


Pengumuman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 239/S.SM.01.00/2018 yang berbunyi sebagai berikut:

PENERIMAAN CALON SISWA-SISWI/ TARUNA-TARUNI PADA KEMENTERIAN/LEMBAGA YANG MEMPUNYAI LEMBAGA PENDIDIKAN KEDINASAN TAHUN 2018
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberitahukan kepada putra-putri terbaik lulusan SMU atau sederajat, bahwa:

1. Pada Tahun Anggaran 2018 akan dibuka Penerimaan Siswa-Siswi/Taruna-Taruni Pada Kementerian/Lembaga Yang Mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2018 sebagai berikut:

No
Instansi/Lembaga Kedinasan
Jumlah yg Diterima
Waktu
1
Kemenkeu / PKN STAN
7.301
9-30 April 2018
2
Kemendagri / IPDN
2.000
3
BSSN / STSN
100
4
KemenkumHAM/ POLTEKIP dan POLTEKIM
600
5
BIN / STIN
150
6
BPS / POLITEKNIK STATISTIKA
600
7
BMKG / STMKG
250
8
Kemenhum/ 11 Sekolah Tinggi, POLTEK, dan AKADEMI
2.676

2. Peserta melakukan pendaftaran secara online melalui portal: sscndikdin.bkd.go.id sesuai dengan penjadwalan tersebut pada angka 1 (satu)

3. Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan sebagaimana disebut pada angka (1). Apabila mendaftar di dua (2) program studi atau lebih, maka yang bersangkuta dinyatakan otomatis gugur.

4. Seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing kementerian/lembaga. Salah satu tahapan seleksi adalah seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan computer assisted test (CAT). Tahapan seleksi selanjutnya diatur masing-masing kementerian/lembaga.
Baca Juga: Tips Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2018
5. Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dikenakan biaya sebesar Rp 50.000; 00 per peserta berdasarkan PP Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. Teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edara Kepala Badan Kepegawaian Negara.

6. Untuk lembaga pendidikan kedinasan pada Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik serta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), selain dipungut biaya pada angka 5, dipungut pula biaya pendaftaran lain yang diatur oleh masing-masing Instansi/Lembaga Pendidikan Kedinasan.

7. Pengangkatan menjadi CPNS dilakuka setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jebatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB).

Selain itu kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan dengan proses penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni tersebut. Tidak ada satu orang atau pihak mana pun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.
Baca Juga: Macam-Macam TES Sekolah Kedinasan Tahun 2018
Pengumuman Penerimaan Siswa-Siswi/Taruna-Taruni Pada Kementerian/Lembaga Yang Mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2018 selengkapnya dapat diunduh pada link download di bawah ini:

Link Download:

Related Posts

Load comments