Pungutan biaya untuk Ujian Nasional berbasis Komputer (UNBK)


Ujian Nasional Berbayar - Selain menjadi viral bagi setiap siswa yang akan mengikuti ujian. Kali ini ujian nasional (UN) yang sedang diusahakan berbasis komputer (UNBK) untuk semua daerah semakin menjadi menakutkan para siswa, selain harus lulus di ujian ini karena tuntutan sekolah tapi juga harus mengeluarkan uang untuk bisa mengikuti UNBK ini. Hal ini diminta oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Nusa Tenggara Barat agar di umumkan kepada para calon siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sebesar Rp. 300.000 per siswa yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan untuk melakukan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Seperti yang dikatakan oleh H Ali Rahim Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada Selasa (10/1/2017), "Publikasi secara transparan semua uang yang terkumpul dari siswa" dikutip dari okezone.com.

Kunjungi juga UN hanya evaluasi dari pendidikan yang ada di Indonesia

SMPN 6 Mataram adalah salah satu sekolah yang mengadakan pungutan dana untuk siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Pungutan ini adalah salah satu kesepakatan dari wali murid siswa yang tergabung dalam komite sekolah.

Hal ini dilakukan untuk memajukan pendidikan yang ada di indonesia, karena pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah tapi kita juga harus bisa ambil peran didalamnya. Seperti yang dikatakan berikut ini, "Memajukan dunia pendidikan tidak saja tanggung jawab pemerintah tapi harus ada peran orang tua siswa dan masyarakat" kata Ali Rahim.

Pungutan yang diterima akan digunakan untuk membeli komputer yang akan digunakan untuk melakukan UNBK dan melakukan pengadaan barang untuk sekolah secara resmi untuk SMPN 6 Mataram.

Pungli memang harus dihilangkan dari dunia termasuk dari dunia pendidikan agar pendidikan di Indonesia bisa berjalan secara maksimal seperti yang dilakukan oleh SMPN 6 Mataram, hal berikut yang disampaikan oleh Ali Rahim "PGRI sangat mendukung pemberantasan pungli di lingkungan sekolah, tapi harus ada pemilahan".

Tapi pada tanggal 9 Januari 2017 dilakukan penggeledahan dari Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi NTB di SMPN 6 Mataram karena diduga terjadi praktik pungutan liar yang berkedok digunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya yang akan digunakan untuk melakukan UNBK.

Related Posts

Load comments