Penipuan Pendaftaran di Universitas - Persaingan antara banyaknya calon mahasiswa baru Universitas Brawijaya membuat beberapa oknum melancarkan rencana jahatnya, banyak sekali penipuan yang menimpa masyarakat umum yang bermaksud untuk menjadi mahasiswa di sana. Pada tahun ini saja sebanyak 200.000 orang mendaftarkan dirinya sebagai calon mahasiswa, namun sayangnya jumlah itu tidak dapat tertampung secara baik. Universitas Brawijaya hanya menerima 12.500 orang saja.
Marak Penipuan Pendaftaran Universitas yang terjadi di Universitas Brawijaya. Sebanyak 187.500 calon mahasiswa tidak bisa melanjutkan keinginannya sebagai bagian dari mahasiswa baru Universitas Brawijaya tahun ajaran 2016-2017. Persaingan antar banyaknya calon tersebut sangat ketat, bahkan ada yang rela melakukan cara apapun agar keinginannya bisa terwujud salah satunya dengan cara lobi-melobi.
Sebelumnya seperti yang dilansir dari harian okezone, salah seorang anggota DPRD Kota Malang Subur Triono dari Fraksi PAN dilaporkan EL (pegawai Puskesmas Mulyorejo Kota Malang) karena dianggap menipu dirinya. Janji untuk meloloskan dua orang anak dan keponakan EL di UB dengan imbalan sebesar Rp600 juta tidak dapat direalisasikan. Karena gagal masuk ke UB, EL meminta kembali uang yang sudah disetorkan ke Subur Triono sebesar Rp600 juta tersebut, akan tetapi karena belum ada respons dari Subur, EL lantas melaporkan Subur ke polisi.
Baca Juga : Proyek Kemendikbud ini Rawan Korupsi
Kasus lobi melobi sudah bukan hal yang tabu dikalangan masyarakat, sering terjadi setiap tahunnya bahkan sudah bisa dibilang kebiasaan ini telah mendarah daging pada masyarakat Indonesia. Media yang tidak bisa mengekspose hal ini dikarenakan yang terlibat dalam bisnis seperti ini adalah orang yang banyak dikenal masyarakat atau mempunyai pengaruh dikalangan masyarakat sehingga tidak mudah untuk menjadikannya suatu berita. Pengaruh dari orang-orang tersebut adalah hal yang ditakutkan oleh awak media.
Ikuti saja prosedur penerimaan mahasiswa baru secara normal tanpa adanya titip menitip karena hal ini bukanlah hal yang terpuji, tidak dibenarkan, serta melanggar norma-norma kedilan pancasila.
Berbagai modus dilakukan agar sang calon yang tertarik melobi bisa menyerahkan uang lobi. "Salah satu modus yang digunakan oleh para penipu itu adalah membuat testimoni dari salah satu mahasiswa yang diterima dan diklaim sebagai salah satu hasil lobinya pada pihak kampus. Cara itu dilakukan supaya calon korban yakin dan percaya bahwa penipu tersebut benar-benar memiliki keahlian dan dekat dengan orang-orang di Kampus UB," kata Prof Dr M Bisri Rektor Universitas Brawijaya (UB) Malang.