Mendikbud akan Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer

Mendikbud akan tingkatkan kesejahteraan guru honorer
Aksi unjuk rasa tenaga honorer di DPR RI. (foto: dok.okezone)

Kesejahteraan Guru Honorer. Banyak sekali guru honorer di negeri ini yang tergolong belum mendapatkan kesejahteraan yang layak dari pemerintah, ada yang sudah lama mengabdi namun juga tak kunjung diangkat menjadi PNS. Namun, Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan, bahwa pihaknya akan melakukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepasitas guru honorer. Caranya ialah dengan meningkatkan alokasi anggaran untuk Guru honorer yang mencapai lebih dari 100 persen.

Tunjangan atau Insentif untuk guru yang bukan PNS dialokasikan anggarannya tahun lalu adalah 43 ribu guru, tahun ini mencapai 108 ribu guru. Anggaran untuk insentif atau tunjangan tersebut di tahun 2015 sebesar Rp. 155 Miliar, dan sekarang menjadi Rp. 389 Miliar. Peningkatan tersebut sudah lebih dari 100 persen, hal itulah yang disampaikan oleh Mendikbud Rabu (3/2/16) dilansir dari JPNN.com


Selain mendapatkan tunjangan atau insentif mengajar bagi guru honorer, pemerintah juga mengadakan bagi guru swasta dengan program Guru Pembelajar. Anggaran untuk program Guru Pembelajar tahun ini mencapai Rp. 865 Miliar untuk 451 ribu guru, jumlah itu meningkat dari tahun kemaren yang anggarannya hanya Rp. 262 Miliar untuk 131 ribu guru. 

Lantas bagaimanakah dengan masalah mengenai kisruh pengangkatan tenaga Honorer K2 akhir-akhir ini?.. 


Inilah janji Mendikbud untuk masalah guru honorer.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan berjanji, penyelesaian guru honorer ini akan dilakukan secara komprehensif.

Masalah guru honorer ini harus dlihat secara menyeluruh baik dari distribusi guru, pola rekrutmen guru hingga pengangkatannya. Selain itu, rasio guru dengan murid juga akan diperhatikan, sebab ada rasio yang kurang baik banyak terjadi pada guru SD, sedang untuk SMP dan SMA masih seimbang kebutuhannya.

Mendikbud juga menegaskan bahwa saat ini jumlah guru honorer meningkat pesat dibandingkan dengan 10 tahun terakhir. jumlah guru honorer sekarang mencapai 812 ribu orang. Untuk kedepannya, Mendikbud menyampaikan bahwa perlu adanya aturan tentang syarat dan ketentuan untuk menjadi guru honorer dan juga akan memantau rekrutmen honorer hingga sampai pada saat pengangkatan menjadi PNS. Dan mengenai hal tersebut juga akan berkomunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Untuk saat ini yang bisa dilakukan oleh mendikbud adalah mengalokasikan anggaran untuk tunjangan guru honorer, sehingga kesejahteraan mereka sedikit akan membaik.

Related Posts

Load comments