Buat e-KTP semudah bikin SIM, Langsung Jadi


Buat e-KTP langsung Jadi. Membuat e-KPT belakangan ini terasa begitu lama, mungkin sebagian dari Anda sebagai warga negara Indonesia pernah merasakannya dan sampai sekarang masih bertanya-tanya, kenapa sih kalau membuat e-KTP selalu lama?, tidak bisa cepat seperti membuat SIM bisa sehari langsung jadi (kalau tesnya lulus). Pastinya semua orang di Indonesia mengidam-idamkan proses pembuatan e-KTP bisa cepat langsung jadi dan tidak perlu menunggu beberapa hari lagi. 

Kartu Tanda Penduduk elektronik atau yang biasa disebut e-KTP mulai tahun 2016 ini akan berlaku seumur hidup, meski di dalam e-KTP sendiri tertera tanggal berlakunya. Jika masa berlakunya sudah habis, masyarakat tidak perlu memperpanjang atau membuat lagi. e-KTP seumur hidup mulai diberlakukan ke daerah-daerah di seluruh Indonesia. Hal itu tertuang dalam surat edaaran yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada tanggal 29 Januari lalu.


Dengan diberlakukannya e-KTP seumur hidup berarti mempermudah pemegang kartu sekaligus menghindari adanya oknum-oknum yang melakukan pemungutan liar saat membuat atau perpanjangan e-KTP.

Mendagri menyebutkan bahwa sebenarnya membuat e-KTP itu mudah, seperti membuat SIM namun warganya itu harus jujur, itulah kata-kata dari Tjahjo Kumolo selaku Mendagri. 

Beliau juga menjelaskan bahwa aturan baru mengenai e-KTP seumur hidup ini akan berjalan maksimal jika petugas dari tingkat kelurahan dan kecamatan lebih responsif dalam proses pembuatan e-KTP, sehingga prosesnya bisa lebih cepat. Misalnya untuk jika ada seseorang yang pindah domisili, tidak perlu melakukan rekaman lagi, jadi cukup yang bersangkutan mengurus surat pindah terlebih dahulu dan setelah itu cukup mengganti kolom alamat di database. setelah itu selesai tinggal cetak saja. 

Namun terkadang ada beberapa kendala yang menyebabkan penerbitan e-KTP ini terkadang masih tidak bisa cepat. Mendagri juga mengakui sering mendapatkan laporan bahwa blanko e-KTP di tingkat Kabupaten/Kota habis, sehingga penerbitannya terhambat. Bahkan, tintanya terkadang juga habis. 

Meski begitu, ada juga lantaran kinerja SDM dari petugasnya kurang profesional, akibatnya warga harus menunggu lama untuk memperoleh e-KTP. Tetapi, dengan banyak laporan kejadian-kejadian mengenai lamanya proses pembuatan e-KTP ini, Mendagri Menginstruksikan agar pembuatan e-KTP harus cepat, satu hari itu juga bisa selesai seperti bikin SIM saja, tandas Tjahjo Kumolo. (sumber: kemendagri.go.id)

Related Posts

Load comments