Perpanjangan Akreditasi Sekolah - Bagi sekolah yang belum terakreditasi, siswanya tidak diperkenankan untuk mendaftar program SNMPTN tahun 2016 ini, terus bagaimana dengan Sekolah yang masih mengajukan proses untuk akreditasi ulang? yang jelas aturan dari Kemristek dikti sudah jelas, Namun hal itu sudah sudah bisa diatasi. Siswa yang sekolahnya masi menjalani proses akreditasi ulang (reakreditasi ) bisa mendaftar jalur masuk PTN tanpa tes tersebut. Sebab, perpanjangan akreditasi dengan masa satu tahun dapat ditambah menjadi 2 kali 2 tahun setelah masa kadaluarsa.
Baca Juga:
Kalau sebelumnya sekolah hanya bisa melakukan perpanjangan 1 tahun. Menurut Ketua BAPS/M Provinsi Jatim Prof Roesminingsih, peraturan baru tersebut berlaku mulai bulan ini. "Hari ini, kami akan sosialisasikan kepada seluruh perwakilan dinas pendidikan kabupaten/kota di Jatim. Mulai besok sekolah bisa mengajukan perpanjangan".
Peraturan itu diharapkan dapat membantu sekolah dalam pendaftaran SNMPTN 2016 ini. kebijakan tersebut berlaku setelah ada peraturan baru terkait dengan pendaftaran SNMPTN. Kuota SNMPTN dibatasi sesuai dengan akreditasi sekolah. Untuk sekolah berakreditasi A, kuota pendaftar SNMPTN sebanyak 75 persen. 50 persen untuk yang terakreditasi B dan 20 persen untuk yang terakreditasi C. Sementara itu sekolah yang belum terakreditasi masuk kuota 10 persen.
Sekolah Bisa Perpanjang Akreditasi 2 kali - Sekolah jangan menyia-nyiakan kesempatan ini, dan supaya mengurus agar siswanya bisa daftar SNMPTN, ujar Prof Roesminingsih. Dalam dua tahun terakhir, kuota akreditasi diutamakan untuk sekolah yang belum terakreditasi. Sekolah yang mengajukan akreditasi ulang tidak mendapatkan jatah. Roesminingnsih memberikan contoh masa akreditasi sekolah X habis pada 2014. pada tahun 2015 sekolah X tidak dapat kuota untuk akreditasi ulang sehingga harus melakukan perpanjangan. Dengan adanya kebijakan baru, sekolah tersebut dapat melakukan perpanjangan lagi tahun ini. " Kesempatan perpanjangan hanya 2 kali. Sesudahnya ya harus dapat masuk kuota reakreditasi. Sebab, tahun ini pemerintah sudah mengagendakan kuota reakreditasi Dengan begitu, sekolah wajib mealkukannya. Meski sudah perpanang, tetap harus mengurus akreditasi.
Sekretaris BAP S/M Soeparno menambahkan, sekolah dapat mengajukan perpanjangan masa akreditasi tanpa melakukan akreditasi ulang. Kalau sebelumnya A, ya perpanjangan sekolah akan tetap dapat akreditasi A,. Jadi, kuota SNMPTN tetap bisa dapat yang 75 persen. Soparno berharap sekolah bisa memberikan laporan secepatnya. Tahun ini Jawa Timur mendapatkan kuota akreditasi 9.400 sekolah.
Saat mengajukan perpanjangan, seklah bisa datang langsung ke BAP S/M Provinsi Jawa Timur untuk wilayah Jatim, dengan membawa perlengkapan yang dibutuhkan. Diantaranya Surat rekomendasi dari dispendik kabupaten/kota dan sertifikat akreditasi sebelumnya. Proses perpanjangan membutuhkan waktu lebih cepat daripada akreditasi ulang. mungkin cuma butuh waktu 15 menit saja. beda kalau akreditasi ulang, bisa keluarnya sampai 1 tahun, dengan begitu pendaftaran SNMPTN bisa terbantu.
Tetap Harus Entery PDSS - Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan menghimbau seluruh sekolah yang masuk masa reakreditasi untuk tetap mengentry data siswa ke pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS). kalau memang kuotanya terbatas, Pemerintah Pemkot Surabaya sudah menyiapkan anggaran untuk akreditasi mandiri. Jadi prosesnya lebih cepat.
Itulah tadi informasi mengenai proses pendaftaran kuliah melalui jalur SNMPTN yang masih ada kendala buat sekolah yang akreditasinya masih diperpanjang. Jadi untuk siswa-siswa yang mau mendaftar tidak perlu ragu lagi. Silahkan saja mendaftar, masalah kuota SNMPTN disekolahnya biar diurusi pihak sekolah kalian hanya perlu belajar dan berdoa dan semoga bisa lulus dengan nilai yang memuaskan dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri yang diinginkan.