Pedoman Harkitnas Ke-111 Tahun 2019 (Hari Kebangkitan Nasional)

Pedoman Harkitnas Tahun 2019 (Hari Kebangkitan Nasional) ke-111. Setelah dikeluarkannya Kep Menkominfo no 335 tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-111 Tahun 2019, kami turut serta menyebarluaskan informasi mengenai file Pedoman Harkitnas Tahun 2019 dengan cara ikut membagikan link unduh atau link downloadnya. Pada artikel ini memang sengaja akan kami ulas mengenai Pedoman penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2019 supaya masyarat di Indonesia dapat seragam dalam merayakan Harkitnas pada tahun ini. Hari Kebangkitan Nasional diperigati setiap tanggal 20 Mei tiap tahunnya, namun untuk tahun 2019 ini Upacara bendera akan dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Mei 2019. 

Download Pedoman Harkitnas Ke-111 Tahun 2019. Pada artikel ini, Anda dapat langsung mengunduh file pedoman harkitnas pada link download yang sudah kami sediakan di bawah sendiri. Namun, anda juga dapat melihat cuplikan isi dari File Pedoman penyelenggaraan tersebut, Selain Upacara bendera ada juga beberapa agenda kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka perayaan harkitnas pada tahun 2019 ini, diantaranya adalah Seminar dan Dialog Interaktif, Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Lomba Pidato bagi ASN antar kementerian/lembaga/pemda, Bakti Sosial dan Koordinasi, publikasi dan Dokumentasi yang berupa Coverage news, baliho dan spanduk, forum dialog di TV dan Radio serta pada Media Sosial dan Dokumentasi kegiatan. Apabila Anda penasaran dengan isi dari file pedoman tersebut, maka langsung saja simak isinya di bawah ini: 


PEDOMAN PENYELENGGARAAN PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2019
A. LATAR BELAKANG 
Dalam naskah Sumpah Palapa yang ditemukan pada teks Pararaton tertulis:
Sira Gajah Madapatih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada: "Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, TaƱjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa".
Ada beberapa tafsiran atas teks tersebut, terutama tentang apa yang dimaksid dengan "amukti palapa". Sampai saat ini masih belum diperoleh kesepakatan yang pasti, namun umumnya para ahli sepakat bahwa amukti palapa berarti sesuatu yang berkaitan dengan kesenangan diri sang Mahapatih Gadjah Mada. Artinya, ia tak akan menghentikan mati raga atau puasanya sebelum mempersatukan Nusantara.
Sumpah tersebut merupakan embrio paling kuat bagi janin persatuan Indonesia. Wilayah Nusantara yang disatukan oleh Gadjah Mada menjadi acuan bagi perjuangan berat para pahlawan nasional kita untuk mengikat wilayah Indonesia seperti yang secara de jure terwujud dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-111, 20 Mei 2019, kali ini sangat relevan jika dimaknai dengan teks Sumpah Palapa tersebut. Kita berada dalam situasi pascapesta demokrasi yang menguras energi dan emosi sebagian besar masyarakat kita. Hajat demokrasi tersebut tak dapat dipungkiri telah mengoyak banyak sendi-sendi vital persaudaraan kita sebagai anak bangsa. Pemicunya adalah ketidakdewasaan berdemokrasi
dan pengesampingan semangat persatuan demi tujuan sesaat. Buntutnya, muncullah fitnah, kabar bohong, dan kabar kebencian dengan tujuan memenangkan kepentingan masing-masing.
Alhamdulillah, sampai sekarang ini tahap-tahap pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif masih berlangsung dengan lancar.
Kelancaran ini juga berkat pengorbanan banyak saudara-saudara kita yang menjadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara, bahkan ratusan di antaranya berupa pengorbanan nyawa. Sungguh mulia perjuangan mereka untuk menjaga kelancaran dan kejujuran proses pemilu ini. Alangkah tak tahu berterima kasihnya kita jika menafikan pengorbanan jiwa mereka dengan selalu berselisih tanpa mau bersamasama menunggu sampai ketetapan penghitungan suara resmi diumumkan oleh pihak yang berwenang untuk itu.
Telah 111 tahun kita bangkit untuk membina persatuan bangsa. Telah lebih satu abad kita menorehkan catatan penghormatan dan penghargaan atas kemajemukan bangsa. Dalam kondisi kemajemukan bahasa, suku, agama, kebudayaan, ditingkah bentang geografis yang merupakan salah satu yang paling ekstrem di dunia, kita membuktikan bahwa mampu menjaga persatuan. Oleh sebab itu, tak syak lagi bahwa kita pasti akan mampu segera kembali bersatu dari kerenggangan perbedaan pendapat, dengan memikirkan kepentingan yang lebih luas bagi anak cucu bangsa ini, yaitu persatuan Indonesia.
Apalagi peringatan Hari Kebangkitan Nasional kali ini juga dilangsungkan dalam suasana bulan Ramadan. Bulan suci ini akan menuntun kita untuk mendamba pahala dengan meninggalkan perbuatanperbuatan yang dibenci Allah SWT seperti permusuhan dan kebencian, apalagi penyebaran kebohongan dan fitnah.
Hingga pada akhirnya, pada ujung bulan Ramadan nanti, kita bisa seperti Mahapatih Gadjah Mada, mengakhiri puasa dengan hati dan lingkungan yang bersih berkat hubungan yang kembali fitri dengan saudara-saudara di sekitar kita.
Dengan semua harapan tersebut, kiranya sangat relevan apabila peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ditandai dengan angka cantik "ke-111" ini disematkan tema "BANGKIT UNTUK BERSATU". KEBANGKITAN UNTUK PERSATUAN.


B. TUJUAN 
Tujuan peringatan 111 tahun Kebangkitan Nasional Tahun 2019 adalah untuk terus memelihara, menumbuhkan dan menguatkan jiwa nasionalisme kebangsaan kita sebagai landasan dasar dalam melaksanakan pembangunan, menegakkan nilai-nilai demokrasi berlandaskan moral dan etika berbangsa dan bernegara, mempererat persaudaraan untuk mempercepat terwujudnya visi dan misi bangsa kita ke depan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

C. TEMA
Tema peringatan 111 Tahun kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2019 adalah : "BANGKIT UNTUK BERSATU".

D. LOGO

E. POKOK-POKOK KEGIATAN 
Kegiatan yang dilaksanakan dalam peringatan 111 Tahun Harkitnas adalah:

1. Upacara Bendera
Upacara bendera memperingati 111 Tahun kebangkitan Nasional tahun 2019 dilaksanakan secara serentak pada hari Senin tanggal 20 Mei 2019 oleh seluruh karyawan kantor/lembaga/instansi Pemerintah dan Swasta di seluruh Indonesia, seluruh lembaga pendidikan di semua tingkatan baik negeri maupun swasta, kantor lembaga negara, serta seluruh Kantor Perwakitan RI/Kedutaan Besar yang ada di luar negeri. 

Tata Upacara Bendera: 
i. Pengibaran Bendera Sang Saka Merah Putih 
ii. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 
iii. Mengheningkan Cipta
iv. Pembacaan Naskah-naskah: 
  a. Pancasila;
  b. Pembukaan UUD 1945;
  c. Naskah-naskah lain yang disesuaikan dengan penyelenggaraan Upacara. 
v. Pembacaan naskah Pidato Menteri Komunikasi dan Informatika menyambut 111 Tahun Peringatan Hari Kebangkita Nasional oleh inspektur upacara. 
vi. Menyanyikan lagu-lagu perjuangan (Bagimu Negeri, Satu Nusa Satu Bangsa, dll)
vii. Pembacaan do'a (do'a disusun dan dibacakan oleh masing-masing instansi penyelenggara upacara).

2. Seminar dan Dialog Interaktif
3. Ziarah ke Taman Makan Pahlawan
4. Lomba Pidato bagi ASN Antar Kementerian/Lembaga/Pemda
5. Bakti Sosial
6. Koordinasi, Publikasi dan Dokumentasi 

* (selengkapnya silahkan langsung download file Pedoman Harkitnas Resmi dari Kominfo Tahun 2019 pada link download yang sudah kami sediakan di bawah).

Demikianlah tadi beberapa cuplikan isi dari Lampiran II Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 335 tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2019, yang didalamnya juga terdapat Pedoman Penyelenggaraan Peringatan hari Kebangkitan Nasional Tahun 2019. Apabila masih ada informasi yang kurang jelas, Anda bisa langsung mendownload file aslinya yang terdapat dalam link download yang telah tersedia di bawah. Sekian Terimakasih, semoga membantu. 

Link Download: 

Related Posts

Load comments