Pedoman Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-91 Tahun 2019

Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-91 Tahun 2019. Kali ini, kami akan membagikan file Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang mana informasi pedoman ini kami peroleh dari buku (JUKNIS) yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia. Pedoman ini dapat dijadikan sebagai acuan dalam melaksanakan peringatan HSP ke-91 Tahun 2019 ini. Selain itu, didalamnya juga terdapat beberapa petunjuk dan juga beberapa program yang dapat dilaksanakan pada peringatan HSP ke-91 tahun ini. di dalam buku pedoman ini juga terdapat beberapa lampiran diantaranya adalah mengenai Lagu Kebangsaan Indonesia raya, Pancasila dan UUD 1945, Teks Kongres Pemuda Indonesia 1928, Lagu-lagu, materi brading dan lain sebagainya. 

Download Buku Panduan Hari Sumpah Pemuda ke-91 tahun 2019. Pedoman yang berupa buku panduan HSP ke-91 tahun 2019 ini dapat juga langsung anda download pada laman artikel ini. Kami juga menyediakan link download untuk beberapa file persiapan menjelang pelaksanaan upacara peringatan hari sumpah pemuda seperti doa upacara HSP, pidato Menpora di HSP ke-91 dan beberapa desain logo, spanduk, banner, umbul-umbul, baliho, kaos jaket, topi dan lain sebagainya. 

Berikut ini merupakan cuplikan isi dari file Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari SUmpah Pemuda Ke-91 Tahun 2019:

A. Latar Belakang
Setiap tanggal 28 Oktober kita selalu merayakan peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP). Peringatan tersebut mengingatkan bangsa Indonesia terhadap sejarah perjuangan seluruh elemen pemuda Indonesia yang telah menebar semangat menjaga  jiwa  patriotisme  dan  berhasil  menyatukan  visi kebangsaan, yang melahirkan sebuah komitmen kebangsaan yaitu bertumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Sebagaimana yang kita kenal hingga saat ini sebagai Sumpah Pemuda 1928, dengan mempersatukan pemuda Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
Bangsa Indonesia saat ini sedang menanti bangkitnya anakanak muda millennial untuk mulai membangun sebuah citacita/harapan Indonesia masa depan. Membangun optimisme kolektif  bahwa  suatu  saat  para  anak  muda  akan  mampu mewujudkan cita-cita/harapan Indonesia, dan menjadi terhormat di antara bangsa-bangsa lain di dunia.
Wajah Indonesia memang sedang terkoyak persoalan korupsi,  kemiskinan,  pengangguran,  narkoba,  pornografi, hoax, hate speech serta sejumlah problem bangsa lainnya.
Tetapi semua itu bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk berhenti dan pesimis menatap masa depan Indonesia.
Karena  itu,  selain  kritis,  para  pemuda  harus  tetap  optimis dalam membangun masa depan Indonesia.
Mengawal perjalanan bangsa dengan membangun optimisme kolektif  itulah  mestinya  yang  menjadi  ruh  perjuangan pemuda, sekaligus mengantisipasi gejala pesimisme massal.
Pada  ruang  kosong  inilah  setiap  pemuda  dituntut  harus tetap kritis dalam mengawal perjalanan bangsa, tetapi juga optimistis  menatap  masa  depan  Indonesia.  Itulah  yang dimaksud dengan gerakan kepemudaan yang inklusif dan integral yaitu gerakan moral, gerakan intelektual, sekaligus gerakan membangun optimisme kolektif bangsa.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan telah  mengisyaratkan  bahwa  semangat  dan  motivasi baru bagi bangsa khususnya pemuda Indonesia untuk memperjuangkan eksistensinya sebagai sebuah bangsa yang bersatu dan berdaulat. Untuk itu, dalam rangka memberikan  makna  yang  lebih  dalam  akan  arti  penting sebuah momentum sejarah pemuda, bangsa ini perlu merekonstruksi dan mereaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam perjalanan sejarah sumpah pemuda, sebagai bagian dari proses sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka jiwa dan semangat sumpah pemuda perlu diaktualisasikan agar tetap relevan dan terpatri dalam sanubari, di tengah perubahan zaman yang semakin cepat dan dinamis.
Presiden Jokowi dalam rangka pencanangan gerakan reformasi mental mengatakan bahwa akan menjadi suatu yang  sia-sia  apabila  melakukan  pembangunan  fisik  tanpa membangun pola pikir masyarakat. Pesan tersebut secara jelas telah mengisyaratkan bahwa pembangunan nasional yang selama ini lebih berorientasi pada pembangunan fisik belaka dari pada berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia hasilnya menjadi kurang optimal.
Oleh karena itu, setiap pemuda perlu mempunyai visi kedepan dan cita-cita untuk memproyeksikan 10, 20, bahkan 30 tahun ke depan untuk Indonesia, serta memiliki peran strategis di tengah-tengah masyarakat dalam menyongsong masa depan Indonesia.  Pada  posisi  itulah  potensi  terbesar  bagi  setiap pemuda untuk mewujudkan harapan dan menggapai cita-cita Sumpah Pemuda serta proklamasi kemerdekaan Indonesia yang mulia dan inklusif itu.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 tahun 2019 dengan tema BERSATU KITA MAJU. Eksistensi dan kemajuan Indonesia tergantung pada semangat persatuan yang telah diperjuangkan sejak 28 Oktober 1928 dan pemuda saat ini harus menyadari berbagai tantangan global.

II. PENYELENGGARAAN
A. Tema dan Sub Tema
Tema dan Sub tema Hari Sumpah Pemuda ke 91 Tahun 2019
Tema   : BERSATU KITA MAJU
Sub Tema :
1.  Pemuda Indonesia cerdas, kreatif dan inovatif
2.  Energi pemuda membangun Indonesia
3.  Pemuda Bersatu Indonesia Maju
4.  Semangat Pemuda implementasikan nilai-nilai Sumpah Pemuda dan Undang-Undang Kepemudaan.
5.  Pemuda Maju, NKRI Utuh
6.  Mendorong pemuda sebagai pelopor semangat kebangsaan dalam kebhinnekaan.
7.  Sukseskan HSP ke-90 tahun 2018 sebagai tahun kebangkitan ekonomi pemuda.
8.  Dengan semangat sumpah pemuda kita perkokoh persatuan bangsa untuk mensukseskan pembangunan pemuda yang berkelanjutan.
9.  Sumpah Pemuda mewujudkan pemuda yang maju, mandiri dan profesional.

IV. KETENTUAN PENYELENGGARAAN
1.  Upacara Bendera (bagi yang melaksanakan upacara
bendera)
Acara pokok peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 Tahun 2019 dilaksanakan dalam bentuk Upacara Bendera dengan ketentuan sebagai berikut:
a.  Sifat Upacara : Khidmat dan sederhana
b.  Hari, Tanggal : Senin, 28 Oktober 2019
c.  Pukul  : Jam 08.00 (waktu setempat) sampai selesai
d.  Tempat : Lokasi masing-masing
e.  Peserta Upacara : Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Pramuka, PMR, Unsur SKPD, Organisasi Kepemudaan, dan Masyarakat.

2.  Susunan acara upacara bendera :
1.  Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara;
2.  Pembina  Upacara  tiba  ditempat  Upacara,  barisan disiapkan;
3.  Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
4.  Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dimulai;
5.  Pengibaran  Bendera  merah  putih  diiringi  lagu kebangsaan ”INDONESIA RAYA”;
6.  Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
7.  Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh peserta Upacara;
8.  Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945;
9.  Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928;
10. Menyanyikan lagu “SATU NUSA SATU BANGSA”;
11. Penyerahan penghargaan diiringi lagu “BAGIMU NEGERI” (bila ada);
12. Amanat Pembina Upacara;
13. Menyanyikan lagu “BERSATU KITA MAJU”;
14. Pembacaan Do‟a;
15. Laporan Pemimpin Upacara;
16. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
17. Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat Upacara.
18. Upacara selesai.

Apabila terjadi satu dan lain hal, upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka dapat dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih dahulu sudah berkibar di atas tiang (pengibaran bendera tidak dilaksanakan). Acara pokok diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya atau sesuai keperluan daerah masing-masing.

Upacara tingkat nasional/pusat dapat dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP. Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan dilaksanakan oleh pemerintah daerah/organisasi/lembaga swasta setempat. Di luar negeri dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Perwakilan RI setempat.

Pembina upacara tingkat nasional dilakukan masing-masing pimpinan instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP dapat dipimpin oleh Menpora. Tingkat Provinsi/ kabupaten/ Kota/ Kecamatan, dipimpin oleh Gubernur/ Bupati/ Walikota/ Camat setempat. Untuk organisasi/lembaga/swasta/lembaga pendidikan/ lembaga non-pemerintah lainnya, pembina upacara dipimpin oleh pimpinan masing-masing. Di luar negeri dipimpin oleh Duta Besar/ Kepala Perwakilan RI setempat.

Naskah Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga pada saat upacara bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 Tahun 2019 dibacakan oleh Pembina/Inspektur  Upacara. Naskah pidato terlampir di dalam Buku PetunjukPelaksanaan dan  dapat diakses melalui website Kementerian Pemuda dan  Olahraga.

V. PENUTUP
Demikian buku pedoman pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ini disusun untuk dijadikan acuan oleh  seluruh  pemangku  kepentingan.  Semoga  Tuhan Yang Maha Esa meridhai suksesnya penyelenggaraan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 tahun 2019.

Demikinlah, cuplikan dari isi buku pedoman Hari Sumpah Pemuda yang ke-91 Tahun 2019 ini; anda dapat melihat sepintas cuplikan berbentuk pdf di bawah ini, namun file utuh dan lengkapnya silahkan anda unduh di link download;
Tampilan file pdf diatas hanya contoh/tidak lengkap. Selengkapnya, anda bisa download di link bawah ini:

Link Download: 

Related Posts

Load comments