Formasi CPNS 2018 Kabupaten Mesuji Lampung - SK KemenpanRB

Formasi CPNS 2018 Kabupaten Mesuji Lampung dari SK KemenpanRB. Pada kesempatan ini kami ingin membagikan informasi mengenai formasi lowongan CPNS 2018 di lingkungan Kabupaten Mesuji Lampung. Mesuji sendiri adalah salah satu kabupaten di Provinsi Lampung yang memiliki jarak terjauh dari Bandar Lampung, ibukota Lampung. Mesuji juga berbatasan langsung dengan kabupaten Ogan Komering Ilir Propinsi Sumatera Selatan. Informasi mengenai formasi lowongan CPNS daerah Kabupaten Mesuji ini bersumber dari SK KemenpanRB nomor 255 Tahun 2018. Untuk mengetahui lebih jelas mengenai isinya, silahkan simak informasi selengkapnya pada artikel di bawah ini. 
SK KemenpanRB tentang Rincian Kebutuhan CPNS Kab Mesuji

Lowongan CPNS 2018 Kabupaten Mesuji Lampung. Sebelumnya kami ingin menyapa warga Mesuji, semoga masyarakat di sana dalam keadaan baik semua. Pada bulan-bulan ini, warga Mesuji sudah sepantasnya bergembira karena pesta penerimaan CPNS tergolong cukup banyak. Selama ini sudah banyak sekali masyarakat di Indonesia yang menantikan datangnya Penerimaan CPNS untuk umum dan honorer KII.
Anda bisa melihat Rincian kebutuhan CPNS di daerah Mesuji pada cuplikan SK MenpanRB di bawah ini:

KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
TENTANG 
KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINKUNGAN KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2018

Menimbang : bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat di pandang perlu menambah pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Mesuji.

Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5494);
.. (2-5 di loncati)..

7. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 28 Tahun 2018 tentang kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Secara Nasional Tahun Anggaran 2018;

Memperhatikan: 1. Surat Menteri Keuangan Nomor : S-104/MK.02/2017 tanggal 28 Desember 2017;
2. Surat Kepala Badan Kepegawaian Nomor: K26-30/V62-4/93 tanggal 8 Mei 2018;
3. Surat Bupati Mesuji nomor: 800/110/V.03/MSJ/2018 tanggal 26 januari 2018.

MEMUTUSKAN
Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI TENTANG PENETAPAN KEBUTUHAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2018.

PERTAMA : Penetapan Rincian Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten MEsuji sejumlah 284 (Dua ratus delapan puluh empat) sebagaimana terlampir;
KEDUA : Pelaksanaan pengisian penetapan kebutuhan pegawai Negeri Sipil tersebut, dilakukan oleh pejabat pembina Kepegawaian Kabupaten Mesuji dengan berpedoman pada peraturan Perundang-undangan;
KETIGA : Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan pada daftar isian pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kabupaten Mesuji;
KEEMPAT : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diubah sebagaimana mestinya.
KEputusan ini disampaikan kepada Bupati Mesuji untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 30 Agustus 2018

Lampiran: Rincian Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018 (Untuk dapat melihat selengkapnya, silahkan download file aslinya berbentuk .pdf pada link download di bawah)


Link Download:

Related Posts

Load comments