Menristekdikti belum menentukan sanksi UII Yogyakarta


Sanksi belum diberikan pada UII Yogyakarta - Peringatan akan segera dijatuhkan kepada kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Mohammad Nasir, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) belum memberikan sanksi pada kampus tersebut maka dari itu peringatan akan segera diberikan pada UII Yogyakarta.

Seperti yang dikatakan oleh Nasir berikut "Ya kita akan beri peringatan sesuai peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai" pada Senin (30/01/2017) ketika sedang berada di Kampus UGM Yogyakarta, dikutip dari Okezone.com.

Nasir mengatakan tidak akan memberikan sanksi berupa melarang kampus menerima mahasiswa baru selama dua tahun, tapi Nasir juga menyatakan bahwa belum memutuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada kampus UII Yogyakarta, karena perlu kajian sesuai kapasitasnya di kementerian untuk menentukan sanksi yang diberikan.

"Saya tidak melakukan hal itu, itu (melarang kampus menerima mahasiswa baru selama dua tahun) akan mematikan perguruan tinggi, jangan sampai mengail ikan airnya jadi keruh, jangan sampai itu" tambahnya.

Nasir mengatakan bahwa dia hanya membekukan kegiatan kemahasiswaan Mapala Unisi. Dia juga mengapresiasi keputusan yang diambil oleh Rektor dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan yang memutuskan untuk mengudurkan diri dari jabatannya.

Baca juga Mapel Pilihan UN Tidak Harus Sesuai Jurusan Kuliah

Nasir juga mendapatkan informasi bahwa Mantan Rektor UII Yogyakarta tersebut tidak akan meninggalkan tanggung jawabnya untuk menyelesaikan kasus ini. Bahkan Nasir mengatakan bahwa dia telah mendengar testimoni dari keputusan pengunduran diri petinggi UII Yogyakarta tersebut.

Nasir mengatakan penurunan akreditasi untuk UII Yogyakarta itu adalah keputusan akademik.

Seperti yang dikatakan olehnya berikut "Penurunan akreditasi? Kami belum, kita tinjau nanti, karena itu kegiatan akademik, berbeda dengan ekstra kulikuler kemahasiswaan" jelasnya.

Related Posts

Load comments