Ujian Akhir Sekolah Berbasis Nasional akan jadi pengganti Ujian Nasional (UN). Hal tersebut di umumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Nantinya UASBN akan dibagi menjadi dua konten, menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) 75 persen UASBN akan bermuatan lokal dan sisanya akan bermuatan nasional.
Muhadjir Effendy Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), soal yang bermuatan nasional hanya 25 persen itu adalah soal yang dititipkan oleh pemerintah agar bisa dimasukkan dalam UASBN. 25 persen soal itu lah yang akan digunakan pemerintah untuk dijadikan bahan untuk mengukur seberapa pencapaian para pelajar pada tiap tahunnya.
"Kita titipkan soal, untuk mengukur kemampuan siswa" (dikutip dari Republika.co.id) itu yang dikatakan oleh Muhadjir Effendy dalam rapat kerja Komisi X DPR RI di Kompleks Parleme Senayan, Jakarta (1/12/2016).
Kisi-kisi penyusunan UASBN juga akan diberikan kepada BSNP dari Kemendikbud bersama Balitbang, Guru dan Tenaga Kependidikan (GKT), Dikdasmen, PAUD Dikmas. Penyusunan kisi-kisi memang akan sepenuhnya menjadi wewenang BSNP namun yang akan menyusun soal ujian tetap dari pemerintah daerah melalui Dewan Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/kota. Tapi tetap saja akan ada sumbangan soal dari pemerintah pusat sebesar 25 persen untuk UASBN.
Dan tugas baru yang dimiliki oleh LPMP adalah melakukan koordinasi dan pengawasan penyelenggaraan UASBN di seluruh daerah di Indonesia yang akan melaksanakan UASBN. Dan akan ada juga binaan bagi Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P4TK) yang akan membahas soal pengembangan dan pengelolaan soal ujian. Dan anggota dari KKG dan MGMP juga akan masuk dalam daftar penyusun soal ujian nantinya.
Menurut Muhadjir pengujian yang dilakukan selama ini belum optimal karena tidak semua mata pelajaran yang diajarkan bisa di ujikan dan hanya beberapa mata pelajaran yang di uji dalam UN. Kali ini pengganti UN yaitu UASBN akan melakukan pengujian secara optimal pada semua mata pelajaran yang diajarkan selama di sekolah. Tujuan tetap dilakukan ujian akhir sekolah berbasis nasional untuk dijadikan sebagai alat ukur dari kemampuan yang dimiliki oleh setiap siswa di tiap daerah.
Baca juga Ujian Nasional (UN) juga punya sejarah
"Itu jadi standar, bukan berarti bermuatan lokal konten tak berstandar nasional. Walaupun beda tetap harus ada standar nasional" tambahnya.
Muhadjir juga menjelaskan bahwa Ujian Nasional (UN) adalah bentuk evaluasi di level 3, karena bentuk soal ujian yang menggunakan pilihan ganda yang membuat para peserta ujian tidak berpikir secara kritis dan akurat. Namun, di UASBN kali ini akan disisipkan bentuk soal ujian secara esai dan yang akan melakukan koreksi pada soal ini adalah dari tim KKG dan MGMP.