Perubahan Sistem Peneriamanan Mahasiswa baru - Semenjak adanya wacana tentang pengajuan moratorium UN yang ditolak. Muhammad Natsir, Menteri Riset, Teknolofi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) akan mengadakan kajian ulang pada sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi dan alokasi kuota yang rencananya akan disusun ulang.
Dengan ditolaknya moratorium ujian nasional (UN) memaksa Menristekdikti harus mengadakan kajian ulang untuk melakukan penerimaan siswa baru. Menristekdikti akan menggunakan hasil evaluasi akademik pada pelaksanaan UN ditahun lalu untuk dijadikan dasar peyusunannya.
"Sistem penerimaan mahasiswa baru dari jalur SNMPTN akan kami susun lagi. Sebab dari pendidikan menengah atas tidak ada penentu kelulusan dari UN" berikut yang dikatakan oleh Natsir pada Selasa (20/12/2016) dikutip dari Republika.co.id.
Baca juga UN semakin terombang-ambing
Sistem ini akan mengadakan tes lain masuk perguruan tinggi selain dengan menggunakan tes SNMPTN. Penghitungan akan menggunakan prosentase penerimaan dari berbagai jalur.
"Kami akan sesuaikan persentasenya baik untuk SNMPTN, SBMPTN maupun UM setelah kami lihat kajian akademiknya" ujar Nasir selanjutnya.