Revisi Kurikulum 2013 (K13) Terbaru, Guru Lebih Dimudahkan


Revisi Kurikulum 2013 (K13) Terbaru, Guru Lebih Dimudahkan. Kurikulum 2013 telah mengalami berbagai perubahan dari beberapa waktu. Perubahan tersebut dibuat supaya kurikulum ini mendekati sempurna, karena kurikulum yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Anies Baswedan ini masih tergolong baru dan memiliki berbagai kekurangan serta perlu adanya penyempurnaan dengan Revisi secara berkala. Meskipun begitu, masih banyak yang mengeluhkan penerapan K13 ini mulai dari guru hingga murid yang diajar.

Namun, Dalam Dialog Pendidikan yang membahas Implementasi K13 di Kuta - Bali, Sabtu (11/6/16) diharapkan para guru lebih mudah mengimplementasikan K-13 setelah dokumen K13 direvisi pada tahun 2016 ini. Hal tersebut juga disampaikan oleh Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumadi dalam acara dialog pendidikan yang diadakan di Hotel Grand Inna tersebut. 

Tjipto mengatakan, " Kalau sebelumnya guru matematika harus menilai sikap spiritual dan sikap sosial semua siswa, sekarang tidak. Tugas itu dilakukan guru Agama dan Budi Pekerti serta Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) secara langsung. Namun guru Matematika tetap berkewajiban menumbuhkembangkan karakter anak, agar anak-anak tidak tercerabut dari akar budaya bangsa kita".

Guru memiliki tugas untuk menumbuhkan karakter positif siswa, tidak terbatas pada guru yang mengajarkan ilmu sosial dan kewarganegaraan saja, namun guru matematika pun juga memiliki tanggung jawab yang sama. "Guru matematika jika melihat ketidakjujuran anak, tidak bisa mengatakan itu tugas guru Agama dan Guru PPKn saja. Itu tetap menjadi tanggung jawab semua," ujarnya. 

Tjipto juga mengatakan bahwa Kemendikbud telah melaksanakan pelatihan instruktur secara berjenjang. Pelatihan instruktur dimulai dari pelatihan narasumber nasional, kemduian dilanjutkan dengan pelatihan instruktur provinsi dan selanjutnya ke pelatihan instruktur daerah. "Guru setelah dilatih, nanti mulai bulan Agustus atau September paling lambat akan didampingi tim pendamping," Ujarnya. 

"Kita dorong agar tim pendamping kurikulum yang terdiri atas pengawas dan tim yang sudah terbentuk selama ini dari tiap daerah sebagai tokoh sentral. Jadi daerah tidak tergantung dari pusat namun daerah terus berkembang sesuai batas kemampuan masing-masing dan sesuai nilai-nilai yang berkembang di daerah tersebut," kata Tjipto yang juga dosen UNJ.

"Kita dorong agar tim pendamping kurikulum yang terdiri atas pengawas dan tim yang sudah terbentuk selama ini dari tiap daerah sebagai tokoh sentral. Jadi daerah tidak tergantung dari pusat namun daerah terus berkembang sesuai batas kemampuan masing-masing dan sesuai nilai-nilai yang berkembang di daerah tersebut," kata Tjipto yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta(UNJ). 

"Sebelumnya sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum 2013 sebanyak 6%, lalu sekarang tambah 19% menjadi 25%. Nanti kita naikkan lagi 35% menjadi 60%. Sehingga pada tahun 2018/2019 implementasinya ditargetkan sudah 100%," tutupnya.

Related Posts

Load comments