Guru PNS SMA Beralih Jadi PNS Provinsi. Beralihnya Guru Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pegawai pemerintah kabupaten/kota menjadi pegawai Provinsi adalah imbas dari status pengelolaan SMA yang ditangani oleh pihak Provinsi. Sebenarnya sih tidak jauh berbeda dengan posisi sebelumnya. Guru SMA yang mengajar Materi Bahasa Indonesia juga masih tetap mengajar bahasa Indonesia dan statusnya juga masih PNS, namun yang membedakan adalah jika dimutasi, guru tersebut harus pindah antar kabupaten dalam satu provinsi.
Pengalihan status guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) jenjang Sekolah menengah Atas (SMA) sederajat dari pegawai pemerintah kabupaten/kota menjadi pegawai Provinsi telah dinilai tepat oleh Sekertaris Jendral Federasi Serikat Guru Republik Indonesia (FSGI) Retno Listyani. Karena mengantisipasi potensi dipolitisasi.
Retno menuturkan bahwa Bagi nya tetap sama saja, "Taapi agi saya sama saja. Keluar dari mulut harimau, masuk ke mulut Buaya". Dengan beralihnya guru PNS daerah/kabupaten menjai PNS Provinsi, Guru SMA sederajat tetap saja berpotensi menjadi korban politisasi Gurbernur dan perangkat level provinsi lainnya. Apalagi tahun depan juga ada Provinsi-provinsi yang akan menggelar pemilihan gurbernur baru.
Efek yang ditimbulkan dari pindahnya status kepegawaian dari Guru PNS SMA kabupaten/kota menjadi PNS Provinsi sangatlah terasa lebih berat. Karena jika sebelumnya, guru bisa dimutasi dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu kabupaten/kota, Namun sekarang, guru PNS SMA tersebut bisa dipindahkan di kabupaten lain di dalam satu Provinsi. Ketika guru PNS SMA tersebut pindah di lain kabupaten maka ia juga harus meinggalkan keluarganya tercinta.
Namun, Retno juga berharap nantinya di tingkat kabupaten/kota akan tetap dibuka pelayanan guru jenjang SMA sederajat. Sebab, guru PNS SMA bisa kewalahan dan kerepotan jika harus mengurusi setiap masalahnya ke ibukota provinsi. Misalnya guru Banyuwangi, Jember, Bondowoso, Situbondo harus ke Surabaya hanya untuk melengkapi berkas dokumen kenaikan pangkat.
Demikianlah tadi, informasi singkat mengenai kepindahan status Guru PNS SMA yang semula sebagai PNS Kabupaten/kota menjadi PNS Provinsi. Namun, sebagai guru Anda harus menyikapi segala sesuatu dengan positif dan senyuman. Dan jangan lupa sering-sering berdo'a agar Anda yang sekarang tergolong ke dalam guru PNS SMA tidak akan dimutasi ke kabupaten lain yang tempatnya jauh dari keluarga. Karena, Keluarga adalah segalanya.
Majulah pendidikan di Indonesia. Selamat Berjuang Guru-Guruku Tercinta, Jasa-jasamu akan tetap kami kenang sepanjang Masa...