Beasiswa S1-S2 Guru dari Kemendikbud

Bantuan Dana dan Beasiswa Guru SMA

Beasiswa S1-S2 Guru dari Kemendikbud - Informasi Beasiswa Pendidikan S1 dan S2 bagi Guru SMA/SMK Terbaru ini berdasarkan Surat Pemberitahuan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota di Seluruh Wilayah di Indonesia. Yang isinya adalah mengenai Bantuan Dana dan Beasiswa Pendidikan Program Peningkatan Kualifikasi Akademik Guru SMA dan SMK tahun 2016. 

Klik untuk memperbesar

Dalam surat tersebut tertulis, bahwa dalam upaya mewujudkan amahan UU no 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Guru Diwajibkan memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud pada tahun 2016 ini akan memberikan bantuan pendidikan bagi guru SMA dan SMK dengan rincian jenis bantuan dan sasaran sebagai berikut:
  1. Bantuan Dana Pendidikan S1, jumlah sasaran guru adalah 2.364 guru
  2. Bantuan Dana Pendidikan S2, jumlah sasaran guru adalah 250 guru
  3. Beasiswa pendidikan S2, jumlah sasaran guru adalah 638 guru

Berkas Usulan dapat diterima paling lambat tanggal 31 Mei .

Bagi, guru-guru yang menginginkan mendapatkan beasiswa maupun bantuan dana pendidikan tersebut bisa berhubungan langsung dengan kepala sekolahnya dan dilanjutkan ke dinas pendidikan masing-masing daerah. Jika Anda berminat, Bacalah informasi ini sampai akhir untuk lebih jelasnya.

Bantuan Dana Pendidikan dan Beasiswa S1-S2 Guru SMA dan SMK

Tujuan dari bantuan dan beasiswa ini adalah untuk memenuhi persyaratan minimun kualifikasi guru harus S1/D4. Selain itu, dengan adanya bantuan dan beasiswa ini kemendikbud ingin meningkatkan kualitas profesionalisme dan kompetensi guru, memberikan motivasi serta mengembangkan dan meningkatkan wawasan pengetahuan dan kinerja guru SMA/SMK dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas. 

Besar dana yang akan diberkan pemerintah untuk bantuan dana pendidikan adalah sebesar Rp. 5.000.000,- per tahun untuk guru yang sedang menyelesaikan kuliah S1. Sedangkan guru yang sedang menyelesaikan S2 akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp. 10.000.000,- per tahun. Untuk Beasiswa Pendidikan S2, jumlah dana beasiswa yang diberikan sebesar Rp. 60.000.000,- untuk perkuliahan selama 2 tahun (terdiri atas biaya pendidikan dan biaya hidup)

Kriteria Guru Penerima Dana bantuan dan beasiswa

Bantuan dana pendidikan S1
  • Guru PNS maupun Non PNS SMA yang aktif mengajar
  • Memilliki NUPTK
  • Sedang menempuh pendidikan S1 di PT yang terakreditasi
  • Diusulkan Dinas Pendidikan Setempat

Bantuan Dana Pendidikan S2
  •  PNS maupun Non PNS SMA yang aktif mengajar
  • Memilliki NUPTK
  • Sedang menempuh pendidikan S2 di PT yang terakreditasi
  • Diusu
Beasiswa Pendidikan S2
  •  PNS maupun Non PNS SMA yang aktif mengajar
  • Memilliki NUPTK
  • Berusia maksimal 40 tahun pada 1 September 
  • Punya ijazah S1 dengan IPK minimal 2,75 dan linier dengan program S2 yang akan ditempuh
  • Pengalaman mengajar minimal 2 tahun
  • Memperoleh ijin dari BKD
  • Memiliki Prestasi akademik
  • Tidak sedang menempuh S2 atau S3
  • Memiliki Sertifikat Pendidik.
Dokumen yang dikumpulkan 
Guru Calon penerima bantuan dana dan beasiswa pendidikan ke S1 dan S2 pada jenjang SMA dan SMK wajib mengirimkan dokumen sebagai berikut: 
  1. Surat usulan dari Dinas Pendidikan
  2. Biodata
  3. Fotokopi SK pengangkatan 
  4. Fotokopi NUPTK
  5. Foto Kartu Mahasiswa
  6. Fotokopi KHS dan atau transkrip nilai terakhir
  7. Surat keterangan aktif kuliah
  8. Surat Persetujuan judul kripsi atau tesis
  9. Surat Pernyataan tidak sedang menerima bantuan pendidikan
  10. Fotokopi sertifikat pendidikan (jika ada) ( dan lain sebagainya, untuk lebih selengkapnya lihat lampirat surat resminya)
Dokumen tersebut dijilid dengan cover warna merah untuk bantuan dana S1, biru untuk bantuan dana S2 dan kuning untuk beasiswa S2, kemudian dikirim ke alamat dibawah ini paling lambat tanggal 31 Mei 2016. dengan alamat pengiriman:

Subdit PKPKK
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Ditjen GTK
Komplek Kemendikbud, Gedung D Lantai 12,
Jl. Pintu 1 Senayan
Jakarta 10270

Itulah tadi sekilas informasi mengenai bantuan dana pendidikan dan beasiswa yang dapat diakses oleh para guru SMA dan SMK yang sedang menempuh pendidikan S1 atau S2. Semoga informasi tadi dapat bermanfaat bagi kemajuan guru-guru di negara Indonesia ini. Untuk melihat surat resminya silahkan klik tautan ini: Klik Dsini.

Selamat Mencoba dan Semoga Berhasil...

Related Posts

Load comments