Ilustrasi: Pegawai Negeri Sipil (dok. jpnn) |
Kuota PNS Semakin Kecil. Akhir-akhir ini banyak sekari kabar yang menyebutkan bahwa suatu daerah tertentu masih kekurangan tenaga PNS di tengah kabar yang beredar kemaren bahwa rencananya tahun 2016 ini untuk penerimaan CPNS akan di tiadakan. Namun ada beberapa kalangan yang menyebutkan bahwa jumlah PNS di Indonesia ini terlalu banyak apabila ditambah dengan tenaga honorernya, jadi ada kalangan yang menyebutkan bahwa tidak perlu membuka penerimaan CPNS baru namun cukup memanfaatkan tenaga honorer untuk diangkat menjadi tenaga CPNS. Berbeda dengan Pernyataan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandy yang menyatakan bahwa CPNS 2016 hanya diperuntukkan bagi lulusan Sekolah Tinggi Ikatan dinas Seperti STAN, STIS, IPDN dan lain sebagainya. Baca Juga: Tahun 2016 Tidak Ada Penerimaan CPNS
Ratio PNS di Indonesia dinilai terlalu besar. Itu sebabnya pemerintah akan melakukan pemangkasan hingga ratio PNS bisa berkurang hingga 1,5 persen. "Ratio PNS kita sekarang 1,7 persen. Angka ini masih terlalu besar sehingga harus dikurangi menjadi 1,5 persen," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kepada pers di Jakarta, Senin (4/1).
Dia menyebutkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan membahas bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan instansi terkait untuk menentukan seberapa besar kebutuhan PNS di Indonesia. Setelah itu, pemerintah menetapkan kebijakan apa yang ditempuh.
"Proses pengurangan pegawai akan kami lakukan hingga 2019 mendatang. Pengurangannya secara bertahap, disesuaikan dengan kondisi yang ada," ucapnya.
Ditambahkan Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, pemerintah berencana memangkas jumlah PNS hingga ke angka 3,8 juta. Salah satu cara yang ditempuh lewat pensiun dini dan moratorium penerimaan CPNS.
"Tapi ini mekanismenya masih akan dilihat lagi disesuaikan dengan kondisi negara. Pemangkasan jumlah PNS ini sejalan dengan penggunaan sistem IT di semua lini. Contohnya, pekerjaan yang biasanya dipegang 10 PNS, dengan adanya aplikasi teknologi bisa ditangani dua PNS saja," beber Setiawan. (sumber:JPNN 5/1/16)