Rekrutmen PNS Guru Haruslah Dikhususkan

Rekrutmen PNS Guru. Beredar kabar bahwa tahun 2016 ini Rekrutmen CPNS akan ditiadakan, bahkan jumlah PNSnya sendiri akan diminimalisir. KemenPAN-RB Yuddy Chrisnandy telah menyatakan tidak akan menyelenggarakan seleksi CPNS dari jalur umum, bahkan seleksi CPNS tahun 2016 ini hanya dikhususkan untuk sekolah kedinasan saja. Terus bagaimana caranya untuk mengatasi kekurangan Guru atau Tenaga Pendidik di daerah-daerah yang terpencil di wilayah Indonesia?. Untuk Mengetahui pernyataan tersebut secara jelasnya, bisa baca artikel berikut: Informasi Penting tentang Penerimaan CPNS 2016 Jalur Umum.

Guru PNS

Rekrutmen CPNS khusus Guru. Namun berbagai kalangan ada yang menilai bahwa di negara indonesia masih membutuhkan tenaga PNS khsusnya guru. Seharusnya penerimaan PNS guru diproses secara khusus, jadi kalau bisa tahun 2016 ini tetap akan diadakan. Pemerintah diminta untuk membuat kuota khusus pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru. Sebab seleksi guru membutuhkan kompetensi dan kualifikasi khusus yang harus dipisahkan dengan seleksi PNS umum.

Peneliti Paramadina Public Policy Institute Nurhayani Saragih mengatakan, saat ini pengangkatan guru menjadi PNS masih menjadi satu dengan pengangkatan umum disertai dengan persyaratan yang sama pula. Sebelumnya sudah diusulkan kuota khusus ini ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) namun masalahnya status kepegawaian guru itu ada di pemerintah daerah bukan di Kemendikbud.

"Presiden harus membuat kebijakan kuota khusus CPNS guru karena saat ini sifatnya (rekrutmen) ditotal untuk semua departemen," katanya dalam diskusi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan Harapan Mencetak Guru Berkualitas di kantor Kemendikbud, Selasa (5/1/2016).

Ketua Peneliti Paramadina Public Policy Institute Totok A Soefijanto menerangkan, memang ada baiknya pengangkatan guru tidak dipukul rata. Saat ini kewenangan untuk mengangkat PNS memang masih di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). Namun Kemenpan seharusnya membuat standar untuk jenis pengangkatan PNS dengan persyaratan tertentu. Kuota CPNS untuk guru, terangnya, jangan selalu digenerikkan dengan PNS pada umumnya.

Totok menyadari, pengangkatan guru yang masih digenerikkan ada kaitannya dengan kemampuan anggaran negara. Tidak hanya untuk membayar gaji namun juga membayar remunerasi. Sehingga saat ini pemerintah dihadapkan pada masalah kebutuhan guru dengan kemampuan anggaran negara.

"Jadi ini membutuhkan langkah kreatif. Harus ada terobosan karena selama ini masalahnya selalu terkait anggaran," ungkapnya.

Totok menuturkan, jika memang niat guru ingin menjadi aparatur negara karena ingin ada gaji tinggi maka bisa saja sekolah yang menyediakan tunjangan tambahan tersebut. Artinya tanggung jawab guru selama ini mulai dari gaji hingga pengadaan dibebankan ke pemerintah.

"Sekarang sudah saatnya kepala sekolah yang kreatif mencari dana untuk memberikan tunjangan tambahan sehingga tidak setiap guru berniat menjadi PNS," tukasnya.(okezone. 5/1/16)

Related Posts

Load comments