Calon Guru Harus Diseleksi Khusus Supaya Bisa Mengajar dengan Baik

Seleksi Menjadi Guru. Untuk Menjadi Seorang Guru, sudah pasti seseorang harus kuliah dahulu di jurusan Ilmu Keguruan. Untuk masuk ke perguruan tinggi negeri, calon mahasiswa haruslah mengikuti serangkaian test untuk bisa masuk dan kuliah di Universitas Negeri tersebut, prosesnya melalui tiga tahap, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Jalur Mandiri. Proses seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri dengan jurusan Fakultas Keguruan atau akan menempuh studi di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) proses seleksinya sama seperti fakultas lainnya, bahkan pada LPK swasta, calon mahasiswa hanya mengikuti seleksi melalui tes potensi akademik (TPA) untuk bisa menjadi calon guru.

Guru Berkualitas

"Syarat untuk jadi calon guru tidak spesifik, standarnya sama dengan jurusan lain. Padahal, seharusnya ada kemampuan spesifik untuk memperketat seleksi," tutur peneliti dari Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Fatchiah Kertamuda, dalam diskusi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan Harapan Mencetak Guru Berkualitas di Perpustakaan Kemdikbud, Jakarta, Selasa (5/1/2016)sumber okezone.

Dari proses seleksi awal, ketiadaan persyaratan khusus tersebut, menurut dia, menurunkan tingkat keseriusan calon mahasiswa bahwa guru adalah profesi serius dan berwibawa. Padahal, sebenarnya LPTK punya kewenangan untuk menambah persyaratan khusus bagi para calon guru tersebut.


"Mungkin berkaitan dengan masalah pendanaan. Di sisi lain LPTK swasta juga butuh mahasiswa karena jumlah mahasiswa yang diterima akan berpengaruh terhadap pemasukan," ucapnya.

Sedangkan peneliti dari PPPI lainnya, Nurhayani Saragih menambahkan bahwa mencetak guru yang profesional harus dikawal dari sisi input, proses, dan standar ketika mereka sudah menjadi guru.

"Di perguruan tinggi LPTK kan tidak ada standar khusus. Memang, motivasi bisa tumbuh seiring dengan proses pembelajaran, tapi itu hanya sebagian kecil. Berdasarkan wawancara terhadap narasumber dari mahasiswa, sebagian besar dari mereka ingin beralih ke profesi lain dan menjadikan profesi guru sebagai alternatif terakhir," jelasnya.

Pada Agustus sampai September 2015, PPPI telah melakukan penelitian terhadap empat LPTK PGSD, yakni di Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Pakuan Bogor (Unpak), Universitas Negeri Medan (Unimed), dan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. Dari hasil temuan yang telah dipaparkan di atas, pihaknya merekomendasikan kebijakan kepada pemerintah untuk memperbaiki proses input dengan melakukan seleksi ketat dan menentukan standar khusus (terkait kompetensi calon guru) bagi calon mahasiswa LPTK.

"Guru SD salah satu yang menjadi penentu kualitas pendidikan karena mencakup semua bidang ilmu. Studi ini dilakukan secara kualitatif dengan mewawancarai ketua program studi PGSD, mahasiswa calon guru, kepala sekolah, aluumni LPTK, dan narasumber tambahan, seperti rektor dan dekan," tukas Direktur PPPI, Totok Soefijanto.
Mencetak Guru berkualitas
Diskusi LPTK dan Harapan Mencetak Guru Berkualitas. (foto:okezone)

Penyebab Guru-Guru di Indonesia Kurang Bisa Mengajar - Berdasarkan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilaksanakan November lalu, pengetahuan guru cenderung rendah dalam hal pedagogik dibandingkan dengan pengetahuan profesionalnya. Padahal, para peserta UKG tersebut rata-rata sudah memiliki jam terbang mengajar yang cukup tinggi, bahkan sampai puluhan tahun. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Paramadina Public Policy Institute (PPPI), terhadap empat Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), ternyata para calon guru yang sedang menyelesaikan studi di LPTK hanya mendapat sekira 29 SKS materi mengenai ilmu kependidikan atau pendagogik.

"Syarat sarjana untuk jadi guru ada 140 sampai 150 SKS. Tapi hanya 20 persen atau satu per lima dari total SKS yang untuk ilmu kependidikan. Selebihnya untuk bagian konten atau profesional," ujar salah satu tim peneliti PPPI, Fatchiah Kertamuda, dalam diskusi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan Harapan Mencetak Guru Berkualitas di Kemdikbud, Senin (5/1/2016).

Fatchiah memaparkan, ilmu pendidikan paling penting untuk dikuasai oleh guru, khususnya pada guru SD lantaran mereka menjadi salah satu pihak yang berperan dalam membentuk karakter anak. Oleh sebab itu, pihaknya fokus melakukan penelitian terhadap Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).

"Kemampuan pedagogik ini memengaruhi guru untuk bisa menguasai kelas, memotivasi siswa, serta membuat para siswanya kreatif," paparnya.

Kendati demikian, sambung Fatchiah, menurut guru yang menjadi narasumber dari penelitiannya, hasil UKG hanya sebatas permukaan, belum bisa menilai kualitas guru secara keseluruhan.

"Mereka bingung, sudah mengajar puluhan tahun tapi nilai UKG-nya kurang memuaskan. Mereka ingin ada penilaian ketika mereka sudah diberi pembinaan yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Baru kemudian ada tes untuk evaluasi. Mereka juga ingin ada pelatihan yang berkelanjutan," terangnya.

Penelitian PPPI sendiri dilakukan di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Pakuan Bogor (Unpak), Universitas Negeri Medan (Unimed), dan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. Peneliti PPPI lainnya, Nurhayani Saragih menambahkan, kondisi keempat LPTK tersebut diharapkan bisa merepresentasikan wajak LPTK di Indonesia.

"Kalau dari sisi lulusan, beberapa LPTK tidak bisa melacak apakah mereka jadi guru SD atau tidak. Mungkin yang mayoritas lanjut jadi guru itu dari UNJ. Begitu juga dari suasana belajar di kelas, saya lihat yang di Kupang ini dalam satu kelas mahasiswanya banyak dengan kondisi udara yang panas. Tapi yang saya salut mereka tidak mengeluh karena menganggap mungkin itu sambil melatih mereka saat menjadi guru SD nantinya," tukas Nurhayani.

Related Posts

Load comments