Daerah ini Membutuhkan Banyak PNS Guru dan Kesehatan

Informasi Mengenai PNS 2016. Pada Tahun 2016 Banyak sekali kabar yang beredar mengenai penerimaan CPNS dan ada juga kabar yang menyebutkan untuk CPNS umum akan ditiadakan. Manakah informasi yang benar, yang jelas untuk mengecek kebenarannya silahkan kunjungi website resmi dari MenPAN-RB di www.menpan.go.id. Ditengah informasi yang selalu berubah-ubah mengenai penerimaan CPNS, ada juga informasi yang menyebutkan bahwa untuk penerimaan PNS masih tetap ada, namun hanya untuk jalur-jalur khusus. Berikut ini adalah salah satu daerah / kabupaten yang sedang membutuhkan banyak tenaga PNS di daerahnya. Apabila kalian ada di daerah ini, berarti kalian mempunyai peluang untuk melamar menjadi PNS untuk Guru dan tenaga Kesehatan.


Kabupaten yang membutuhkan banyak PNS. Kabupaten Nunukan di Kalimantan Utara adalah salah satu daerah yang membutuhkan banyak tenaga PNS untuk Guru dan Kesehatan. Dilansir dari JawaPos National Network bahwa; Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan Tommy Harun mengatakan, Nunukan masih kekurangan banyak pegawai negeri sipil. Terutama tenaga pengajar dan kesehatan.

Kekurangan tersebut, sambung Tommy, terlihat dari masih banyaknya sekolah di pedalaman Nunukan yang diisi tenaga pendidik lepas alias kontrak. Di antaranya ialah di Kecamatan Lumbis Ogong, Lumbis, Sembakung, Sembakung Atulai, Krayan dan Krayan Selatan.

Baca Juga: 

Selain itu, beberapa sekolah juga hanya dididik Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas). “Nunukan ini masih kekurangan PNS, tapi kalau memang ada perampingan PNS dari kebijakan pusat yah tentu ada ketentuannya,” ujar Tommy beberapa waktu lalu.

Saat ini, jumlah PNS di Nunukan mencapai 4.350 orang. Namun, adanya pemekaran wilayah mengharuskan penambahan PNS untuk menjalankan administrasi di area tersebut.
Profil Daerah Nunukan (dari wikipedia):
Kabupaten Nunukan adalah salah satu kabupaten di Kalimantan Utara,Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 140.842 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia.

Pada tahun 2003 terjadi tragedi kemanusiaan besar-besaran di Nunukan ketika para pekerja gelap asal Indonesia yang bekerja di Malaysia dideportasi kembali ke Indonesia lewat Nunukan. Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh R.A. Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya, yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999.

Tambahan:
Kota tarakan
Tarakan - Kalimantan Utara

Daerah Yang Membutuhkan Banyak PNS - Berdasarkan informasi terbaru di tahun 2016 ini ada beberapa daerah khusus yang tergolong sebagai provinsi baru, sehingga pada daerah tersebut mendapatkan keistimewaan untuk dapat mengadakan perekrutan besar-besaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Yaitu Kota Tarakan yang berada di Kalimantan Utara, dimana pada daerah Provinsi tersebut memiliki hak untuk merekrut calon PNS baru sebagai daerah otonom baru (DOB). Bahkan Gurbernur Kalimantan Utara Lambrie juga menginginkan agar perekrutan PNS baru agar dapat segera terlaksana, karena analisis jabatan sudah dibentuk dan usulannya juga sudah disampaikan di KemenPAN-RB.

Related Posts

Load comments