Uji Kompetensi Guru Penuh Pungli, Masak sih...

Uji Kompetensi Guru
Uji Kompetensi guru adalah ujian yang dilaksanakan secara serempak bersama-sama di seluruh daerah di Indonesia, Mulai dari Guru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Uji Kompetensi Guru ini bertujuan untuk mengukur dan juga meningkatkan kompetensi yang dimiliki oleh para guru-guru di Indonesia dalam hal mengajar peserta Didik.
Menurut Bahasa Jawa, Guru itu ya "Digugu lan ditiru" artinya semua perkataanya bisa dijadikan pedoman untuk dipercaya kebenarannya dan tingkat lakunya akan ditiru atau diikuti oleh para peserta didiknya, terus bagaimana jadinya kalau ulah para guru yang memberikan contoh kurang bagus terhadap peserta didiknya. Mudah-mudahan kejadian seperti itu tidak akan terulang lagi untuk kedepannya.
ilustrasi UKG 2016

Pada Saat Uji Kompetensi Guru ada saja ulah para guru yang kurang patut ditiru, berikut adalah berita yang disampaikan media JPNN.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) kembali membeberkan berbagai masalah dalam proses Uji Kompetensi Guru (UKG). Salah satunya ialah maraknya pungutan liar.

Berbagai kecurangan itu dihimpun dari posko pengaduan UKG 2015 yang dibuka sejak November 2015. Pengaduan dilakukan melalui media sosial hingga sambungan telepon

“Pengaduan dilakukan melalui sarana WhatsApp, Facebook, SMS, email dan telepon.  Sampai hari ketiga UKG, FSGI sudah menerima 107 pengaduan," ujar Sekjen FSGI, Retno Listyarti, Kamis (12/11).

Retno menambahkan, pungli UKG berkisar Rp 5.000-Rp 15.000. Pungutan itu dilakukan dengan dalih mengganti biaya cetak kartu di wilayah Lombok dan Bima. Selain itu, ada juga tryout UKG yang diikuti guru SD di Garut.

Mereka harus membayar Rp 150 ribu. UKG juga mengakibatkan banyak kelas ditinggalkan para guru sehingga proses pembelajaran terganggu.

"Ada juga penundaan jadwal UKG sampai tiga kali  yang dialami guru di Bima, semula 16 November di SMA Kae Bima, kemudian diubah menjadi 17 November di SMAN 1 Bima dan diubah lagi menjadi 24 November di SMAN 1 Bima," ujar Retno.


Waaah,.. ada-ada saja ulah guru-guru di daerah bima, mudah-mudahan kejadian yang kurang patut ditiru tersebut tidak sampai terjadi di daerah lainnya. karena pada prinsipnya kurikulum K13 adalah kurikulum yang mengedepankan pendidikan berkarakter, berarti seorang siswa harus mempunyai kepribadian yang bagus, jujur, sopan santun dan berprestasi.Maju Terus Pendidikan Indonesia..



Related Posts

Load comments