Pedoman Upacara Bendera Hari Pahlawan Tahun 2019

Pedoman Upacara Hari Pahlawan Ke-74 Tahun 2019. Pada tahun 2019 ini Hari Pahlawan jatuh tepat pada hari Minggu, 10 November 2019. Untuk memperingati hari Pahlawan ke-74 tanggal 10 November 2019 berdasarkan Pedoman yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia salah satunya adalah setiap Instansi atau lembaga supaya mengadakan Pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati hari pahlawan tahun 2019, dalam rangkaian upacara bendera tersebut terdapat beberapa kegiatan pokok diantaranya adalah pengibaran bendera merah putih, mengheningkan cipta selama 60 detik dan membacakan amanat Kemensos RI. 

Upacara peringatan hari pahlawan
Para veteran mengikuti upacara hari pahlawan. (kominfo.go.id)

Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2019. Dalam buku pedoman yang dikeluarkan oleh Kemensos, di dalamnya juga sudah tercantum tentang pedoman penyelenggaraan upacara bendera dalam rangka memperingati hari pahlawan ke-74 tanggal 10 November 2019. Untuk menyimak dan mempelajari susunan kegiatan dalam upacara peringatan hari pahlawan tersebut, Anda bisa menyimak informasi selengkapnya di bawah ini. 

Tema yang diusung dalam pelaksanaan upacara peringatan hari pahlawan tahun 2019 ini adalah "Aku Pahlawan Masa Kini". Sifat Upacara bendera yaitu: Khidmat, Tertib dan Sederhana. Upacara bendera dilaksanakan pada tanggal 10 November 2019. 

Urutan Upacara Bendera Hari Pahlawan 2019.
  1. Penghormatan Umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh komandan Upacara. 
  2. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara. 
  3. Pengibaran Bendera Merah Putih, diiringi lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara. 
  4. Mengheningkan Cipta, dipinpin oleh Pembina Upacara. 
  5. Pembacaan Pancasila
  6. Pembacaan Pembukaan UUD 1945
  7. Pembacaan pesan-pesan Pahlawan / Kata-Kata Mutiara (ditentukan panitia). 
  8. Amanat Pembina Upacara
  9. Pembacaan do'a
  10. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara
  11. Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara
  12. Upacara Selesai.
Catatan: Bila upacara terpaksa tidak dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, pengibaran Bendera Merah Putih diganti dengan Bendera Merah Putih yang sudah dipasang di tiang. Namun pokok-pokok acara lainnya wajib diikuti dengan penyesuaian seperlunya. 
Baca Juga: Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan 2019
Lampiran-lampiran penjelasan mengenai susunan kegiatan dalam pelaksanaan upacara hari pahlawan 2019.

PESAN-PESAN PERJUANGAN ATAU KATA MUTIARA DARI PARA PAHLAWAN NASIONAL

1. Pesan Pahlawan Nasional Nyi Ageng Serang: 

“ Untuk keamanan dan kesentausaan jiwa, kita harus mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, orang yang mendekatkan diri kepada Tuhan tidak akan terperosok hidupnya, dan tidak akan takut menghadapi cobaan hidup, karena Tuhan akan selalu menuntun dan melimpahkan anugerah yang tidak ternilai harganya “.
( Disampaikan pada saat Nyi Ageng Serang mendengarkan keluhan keprihatinan para pengikut / rakyat, akibat perlakuan kaum penjajah ).
2. Pesan Pahlawan Nasional Jenderal Sudirman: 

“ Tempat saya yang terbaik adalah ditengah-tengah anak buah. Saya akan meneruskan perjuangan. Met of zonder Pemerintah TNI akan berjuang terus”.
( Disampaikan pada jam-jam terakhir sebelum jatuhnya Yogyakarta dan Jenderal Sudirman dalam keadaan sakit, ketika menjawab pernyataan Presiden yang menasihatinya supaya tetap tinggal di kota untuk dirawat sakitnya ).

3. Pesan Pahlawan Nasional Prof. DR. R. Soeharso: 

“ Right or Wrong my country, lebih-lebih kalau kita tahu, negara kita dalam keadaan bobrok, maka justru saat itu pula kita wajib memperbaikinya “. 
( Pernyataannya sebagai seorang nasionalis dan patriot ).

4. Pesan Pahlawan Nasional Prof. Moh. Yamin, SH: 

“ Cita-cita persatuan Indonesia itu bukan omong kosong, tetapi benar-benar didukung oleh kekuatan-kekuatan yang timbul pada akar sejarah bangsa kita sendiri “. 
( Disampaikan pada konggres II di Jakarta tanggal 27-28 Oktober 1928 yang dihadiri oleh berbagai perkumpulan pemuda dan pelajar, dimana ia menjabat sebagai sekretaris ).

5. Pesan Pahlawan Nasional Supriyadi: 

“ Kita yang berjuang jangan sekali-kali mengharapkan pangkat, kedudukan ataupun gaji yang tinggi“.
( Disampaikan pada saat Supriyadi memimpin pertemuan rahasia yang dihadiri beberapa anggota Peta untuk melakukan pemberontakan melawan pemerintah Jepang ).

6. Pesan Pahlawan Nasional Teuku Nyak Arif: 

“ Indonesia merdeka harus menjadi tujuan hidup kita bersama “
( Disampaikan pada pidato bulan Maret 1945, dimana Teuku Nyak Arif menjadi Wakil Ketua DPR seluruh Sumatera ).

7. Pesan Pahlawan Nasional Abdul Muis: 

“ Jika orang lain bisa, saya juga bisa, mengapa pemuda-pemuda kita tidak bisa, jika memang mau berjuang “.
( Menceritakan pengalamannya di luar negeri kepada para pemuda di Sulawesi, ketika Abdul Muis melakukan kunjungan ke Sulawesi sebagai anggota Volksraad dan sebagai wakil SI ).

8. Pesan Pahlawan Nasional Pangeran Sambernyowo / KGPAA Mangkunegoro I:

Rumongso melu handarbeni ( merasa ikut memiliki ), Wajib melu hangrungkebi ( wajib ikut mempertahankan ), Mulat sario hangroso wani ( mawas diri dan berani bertanggungjawab ). 
( Merupakan prinsip Tri Dharma yang dikembangkan oleh Mangkunegoro I ).

9. Pesan Pahlawan Nasional Pattimura: 

“Pattimura-pattimura tua boleh dihancurkan, tetapi kelak Pattimura-pattimura muda akan bangkit”
( Disampaikan pada saat akan digantung di Kota Ambon tanggal 16 Desember 1817 ).

10. Pesan Pahlawan Nasional Silas Papare: 

“Jangan sanjung aku, tetapi teruskanlah perjuanganku”
( Disampaikan pada saat memperjuangkan Irian Barat / Papua agar terlepas dari belenggu kolonialisme Belanda dan kembali bergabung dengan NKRI).

11. Bung Tomo

“Jangan memperbanyak lawan, tetapi perbanyaklah kawan”.(Pidato Bung Tomo melalui Radio Pemberontakan)
“Selama banteng-banteng Indonesia masih mempunyai darah merah yangdapat membikin secarik kain putih merah dan putih maka selama itu tidak akan kita mau menyerah kepada siapapun juga.”
(Pidato Bung Tomo di radio pada saat pertempuran menghadapi Inggris di Surabaya bulan November 1945)

12. Gubernur Suryo

“Berulang-ulang telah kita katakan, bahwa sikap kita ialah lebih baik hancur daripada dijajah kembali”
(Pidato Gubernur Suryo di radio menjelang pertempuran 10 November 1945 di Surabaya)

13. Soekarno

“Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Dan 
berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.”
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya.” (Pidato Hari Pahlawan 10 November 1961)
“Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka” (Pidato HUT Proklamasi 1963)
“Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”
“Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah”

14. Moh. Hatta

“Pahlawan yang setia itu berkorban, bukan buat dikenal namanya, tetapi semata-mata untuk membela cita-cita”

“Jatuh bangunnya negara ini, sangat tergantung dari bangsa ini sendiri. Makin pudar persatuan dan kepedulian, Indonesia hanyalah sekedar nama dan gambar seuntaian pulau di peta. Jangan mengharapkan bangsa lain respek terhadap bangsa ini, bila kita sendiri gemar memperdaya sesama saudara sebangsa, merusak dan mencuri kekayaan Ibu Pertiwi.”

15. R.A. Kartini

“Tahukah engkau semboyanku? Aku mau! 2 patah kata yang ringkas itu sudah beberapa kali mendukung dan membawa aku melintasi gunung keberatan dan kesusahan. Kata “Aku tidak dapat!” melenyapkan rasa berani. Kalimat “Aku mau!” membuat kita mudah mendaki puncak gunung”.

lampiran selanjutnya yaitu: 

PETUNJUK PELAKSANAAN HENING CIPTA SECARA SERENTAK 60 DETIK

1). Untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negara, akan dilaksanakan Hening Cipta secara serentak selama 60 detik di seluruh Indonesia.

2). Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 10 November 2019 pada pukul : 08.15 waktu setempat, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pahlawan.

3). Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan :
  1. Di Pusat ( Jakarta ) : pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata selama 1 menit;
  2. Di Provinsi dan Kabupaten / Kota : Pada Upacara Bendera di halaman Kantor Gubernur / Kabupaten / Kota, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain Kantorkantor/Instansi Pemerintah, Swasta dan lain-lain, selama 1 menit;
  3. Di Kecamatan / Kelurahan / Desa pada Upacara Bendera di tempat upacara sebagai titik komando ditandai dengan bunyi kentongan di tempat upacara selama 1 menit;
4). Setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk Hening Cipta, yaitu yang berada di :
  1. Pasar, Stasiun Kereta Api, Terminal Bis, Pelabuhan Udara / Laut dan tempat keramaian lainnya.
  2. Rumah-rumah. 
  3. Jalan Raya ( dalam kota ).
  4. Kantor, Sekolah dan Pabrik yang tidak terlibat pada Upacara Bendera.
  5. Dalam kendaraan umum/pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota) agar menghentikan kendaraannya.
  6. Kapal Laut, Hening Cipta diumumkan oleh Nakhoda Kapal.
  7. Pesawat Terbang, Hening Cipta diumumkan oleh Pilot.
  8. Kereta Api yang sedang berjalan : Kereta Api Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Ketua Regu yang berada di dalam gerbong restorasi; Kereta Api Non Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Kepala Stasiun terdekat sebelum berangkat menjelang pukul 08.15 WIB.
5). Penghentian kegiatan kerja saat Hening Cipta dikecualikan bagi :
  1. Mereka yang melakukan tugas di rumah sakit dan kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.
  2. kereta Api yang sedang berjalan.
  3. Kendaraan mobil ambulance jenazah yang sedang bertugas.
  4. Kendaraan mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
  5. Kendaraanyangsedangdiluar kota dan jalan tol. 
  6. Mereka yang sedang menjalankan tugas pengamanan ( antara lain : Polisi Lalu Lintas / Hansip ).
  7. Kru Pesawat Terbang yang sedang mengudara.
  8. Kru Kapal Laut yang sedang berlayar.
6). Pelaksanaan Hening Cipta secara serentak agar dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian, Pemda, Satuan Pengamanan ( Satpam ) dan Hansip setempat.

7). Penyebaran informasi Hening Cipta 60 detik secara serentak agar memanfaatkan media cetak / elektronik ( televisi, radio, sms, internet ), mobil unit Kementerian Penerangan dan media lainnya seperti para Khotib di Masjidmasjid, Pengkhotbah di Gereja-gereja dan tempat peribadatan lainnya.

8). Demikian, untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.


Demikianlah tadi pedoman pelaksanaan upacara bendera untuk memperingati Hari Pahlawan ke-74 tahun 2019 ini. Pedoman tersebut di atas diambil dari buku pedoman pelaksanaan memperingati hari pahlawan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Sosial lewat website pribadinya. Untuk melihat secara langsung file pedoman upacaranya Anda bisa unduh pada link download di bawah ini: 

Related Posts

Load comments