Pedoman Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019

Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019. Pada kesempatan ini kami akan membagikan informasi mengenai Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019. Informasi mengenai Hari Kesaktian berasal dari Surat Edaran Penyelenggaraan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019 no:109497/MPK.E/TU2019 yang telah dikeluarkan pada tanggal 23 September 2019 oleh Mendikbud RI. Bahwa dalam Surat Edaran Tersebut telah disebutkan bahwa Tema dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2019 ini adalah " Pancasila Sebagai Dasar Penguatan Karakter Bangsa Menuju Indonesia Maju dan Bahagia ". Untuk menyimak informasi selengkapnya anda bisa melihat cuplikan isi dari pedoman tersebut dibawah ini; 


Berikut ini merupakan Cuplikan isi dari Surat Edaran mengenai Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019;
"Bersama ini dengan hormat kami beritahukan bahwa Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019 akan diperingati secara nasional dengan tema "Pancasila Sebagai Dasar Penguatan Karakter Bangsa Menuju Indonesia Maju dan Bahagia".
Kepada para Pimpinan Lembaga Negara, Gurbernur Bank Indonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, PImpinan Lembaga Non Struktural, PImpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gurbernur, Bupati, Walikota, Pimpinan BUMN/BUMD, serta  KEpala Perwakilan RI di luar negeri dimohon menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019 pada hari Selasa 1 Oktober 2019 dalam suasana khidmat, tertib, dan sederhana. Dapat kami sampaikan bahwa Pedoman Penyelenggaraan upacara peringatan hari kesaktian Pancasila Tahun 2019 dapat diunduh.

Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019
A. Di Daerah
- Tanggal 30 September 2019 Bendera Berkibar setengah Tiang
- Tanggal 1 Oktober 2019 pukul 06.00 WIB Bendera Berkibar satu tiang Penuh.

Waktu Penyelenggaraaan Upacara : pukul 8.00 waktu setempat
Adapun urutan upacara adalah sebagai berikut:
  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh komandan upacara
  2. Laporan komandan upacara, upacara siap
  3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh inspektur upacara
  4. Pembacaan Teks Pancasila
  5. Pembacaan naskah pembukaan UUD 1945
  6. Pembacaan naskah Ikrar
  7. Pembacaan naskah doa
  8. Andhika bayangkari (menyesuaikan)
  9. laporan komandan upacara, upacara selesai
  10. Penghormatan umum kepada inspektur upacara
  11. upacara selesai

B. Di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Ketentuan-ketentuan penyelenggaraan di pusat secara mutatis-muntadis berlaku untuk penyelenggaraan di Kementerian-Kementerian, Lembaga Tinggi NEgara, Kejaksaan Agung, Lebaga PemerPemerintah Non Kementerian serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
urutan acara pokok hampir sama dengan urutan yang diatas, selengkapnya silahkan download file pedoman yang berupa pdf.

Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada pimpinan Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah non Kementerian, Bank Indonesia, dan/atau pejabat yang ditunjuk berdasarkan edaran Menteri NEgara/Sekretaris negara.

C. Di Kampus, Sekolah NEgeri, dan Swasta
Ketentuan-ketentuan penyelenggaraan di pusat secara mutatis-muntadis berlaku untuk penyelenggaraaan di kampus dan sekolah-sekolah terutama untuk urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:
(urutan acara hampir sama, lihat di file )

berikut ini beberapa lampiran pada file Pedoman Penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019

- Naskah teks Ikrar yang dibacakan pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019

IKRAR
Dengan Rahmat Tuhan  Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini  menyadari sepenuhnya:

bahwa sejak  diproklamasikan Kemerdekaan  Negara  Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;

bahwa rongrongan tersebut  dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;

bahwa dengan  semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila,  Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh  tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;

maka  di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jakarta, 1 Oktober 2019
Atas Nama Bangsa Indonesia
Ketua DPR RI,
H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A.


Demikianlah tadi beberapa informasi yang dapat kami sampaikan mengenai pedoman penyeleneggaraan peringatan hari kesaktian pancasila yang jatuh pada hari Selasa 1 Oktober 2019. file asli dari Surat Edaran dan Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2019, selengkapnya silahkan download file aslinya pada link download yang sudah tersedia.

Link Download:

Related Posts

Load comments