Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2019. Pada kesempatan ini kami akan membagikan file Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2019 ini. Dimana tepat pada tanggal 2 Mei 2019 nanti kita akan memperingati Hardiknas, dimana semua instansi pendidikan akan melaksanakan upacara peringatan hari pendidikan nasional tersebut. Maka dari itu, untuk menseragamkan pelaksnaan peringatan Hardiknas Tahun 2019 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Menerbitkan File Pedomannya dengan tujuan agar mudah dipelajari oleh setiap instansi dan Sekolah/Madrasah di seluruh wilayah Indonesia.
Download Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hardiknas Tahun 2019. Pada artikel ini, sengaja kami sediakan pula link download yang dapat Anda gunakan untuk mengunduh file Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2019 ini. Selain itu, kami juga akan berikan link download untuk tutorial menyanyikan lagu Indonesia raya 3 stanza yang harus digunakan pada peringatan Hardiknas Tahun 2019 ini. Selain itu kami juga akan memberikan cuplikan informasi yang terdapat di dalam file Pedoman Hardiknas Tahun 2019 tersebut.
Dibawah ini merupakan cuplikan isi dari File Pedoman Upacara Hardiknas Tahun 2019. Untuk melihat isi lengkapnya, Anda bisa langsung mendownloadnya pada link download yang sudah tersedia di bawah.
Jakarta, 5 April 2019
Nomor : 31653/MPK.A/TU/2019
Lampiran : 2 (dua) berkas
Perihal : Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019
Yang terhormat:
1. Menristekdikti
2. Menteri Agama RI
3. dst... (selengkapnya di file asli)...
Dalam rangka peringatan hari Pendidikan Nasional tahun 2019,kami himbau dengan hormat Saudara untuk:
1. Menyemarakan peringatan hari pendidikan nasional dengan kegiatan-kegiatan dalam semangat unjuk kinerja hasil pembangunan di bidang pendidikan dan kebudayaan yang manfaatnya dapat dirasakan secara berlangsung oleh masyarakat.
2. Mengedepankan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan.
3. Melaksanaan upacara bendera secara serentak pada hari Kamis, 2 Mei 2019 pukul 08.00 waktu setempat, yang akan diatur lebih lanjut dalam pedoman pelaksanaan upacara bendera seperti terlampir.
4. Memeriahkan hari pendidikan nasional melalui media-media publikasi dengan mencantumkan tea hari pendidikan nasional tahun 2019. Tema Peringatan hari pendidikan nasional tahun 2019 adalah "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan".
5. Logo Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019:
6. Menyelenggarakan kegiatan yang memupuk jiwa patriotisme seperti:
- a. Apresiasi/pemberian penghargaan kepada tokoh-tokoh pendidikan dan kebudayaan di wilayah masing-masing.
- b. Melakukan ziarah ke taman makam pahlawan bidang pedidikan dan kebudayaan di wilayah masing-masing.
7. Bagi Unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa, dihimbau untuk :
- a. Menyelenggarakan kegiatan pekan pendidikan dan kebudayaan berupa pameran untuk mendukung percepatan Gerakan Literasi Nasional bekerja sama dengan IKAPI serta melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat dalam pelaksanaanya (jadwal kegiatan terlampir);
- b. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan layanan kepada masyarkat di bidang pendidikan dan kebudayaan;
- c. Memeriahkan peringatan hari pendidikan nasioanal dengan kegiatan bernuansa pendidikan dan kebudayaan.
Jadwal bisa dilihat pada file Asli yang dapat di download pada link di bawah artikel
PEDOMAN PELAKSANAAN UPACARA BENDERA HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2019
A. Latar Belakang
Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI nomor 316 Tahun 1959, merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Penetapan Hari PEndidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 mei 1889.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari Kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme pada seluruh insan pendidikan.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelakanaan Upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan agar semua insan pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.
Berkaitan dengan hal tersebut, untuk keseragaman dan tertibnya penyelenggaraan upacara bendera dalam rangaka peringatan hari Pendidikan Nasional tahun 2019 ini, perlu diterbitkan pedoman Pelaksanaan upacara bendera.
PELAKSANAAN UPACARA BENDERA
Pembina upacara : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Waktu dan Tempat,
Hari , Tanggal : Kamis, 2 Mei 2019 ; Pukul : 08.00 WIB; Tempat : Halaman Kantor Pusat Kemendikbud
Pakaian:
- Pembina upacara mengenakan pakaian adat/tradisional disesuaikan denan norma kepantasan;
- Para undangan mengenakan pakaian adat/tradisional/batik lengan panjang;
- Penerima Satyalancana Karya Satya pria mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) sedangkan wanita mengenakan pakaian tradisional;
- Pejabat dan pegawai mengenakan pakaian adat/tradisional disesuaikan dengan norma kepantasan;
- Kepala Sekolah, guru dan siswa mengenakan pakaian seragam maisng-masing sesuai ketentuan;
- Pasukan Pengibar bendera dan petugas upacara lainnya mengenakan pakaian dinas upacara sesuai dengan ketentuan.
Susunan Upacara
a. Pra Acara
Defile Peserta Upacara Hari Pendidikan Nasional 2019
b. Acara Inti
- Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;
- Penghormatan Kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya (diiringi korsik);
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oelh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pembacaan Keputusan Presiden R.I tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya;
- Penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya;
- Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
- Menyanyikan lagu wajib belajar (Cipt. RN Sutarmas/ H. Winarno) oleh paduan suara;
- Pembacaan do'a;
- Laporan Pemimpin upacara kepada pembina upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Pembina upacara meninggalkan tempat upacara menuju tenda kehormatan.
2. Luar Negeri ( selengkapnya bisa langsung mendownload file pedoman aslinya)
3. Daerah (Kabupaten/Kota)
Pembina upacara : Kepala Daerah
Waktu Upacara : Pukul 08.00 (waktu setempat)
Tempat Upacara : Halaman Kantor pemerintahan daerah atau tempat lain yang ditunjuk
Pakaian Upacara:
- Pembina Upacara mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU)/ Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
- OPD mengenakan PDU/PSL
- Para Undangan dan Penerima Satyalencana Karya Satya, untuk pria mengenakan PSL, danwanita mengenakan pakaian nasional (jika ada);
- Pegawai mengenakan seragam Korpri dan kelengkapannya;
- Kepala Sekolah, guru dan siswa mengenakan pakaian seragam masing-masing sesuai ketentuan;
- Mahasiswa memakai jaket almamater;
- Pasukan pengibar Bendera dan Petugas upacara lainnya mengenakan pakaian dinas upacara sesuai dengan ketentuan.
Susunan Upacara ( hampir sama dengan yang di atas, silahkan lihat file aslinya)
4. Perguruan Tinggi (bisa dilihat langsung di file Pedoman aslinya/ langsung di download)
5. Sekolah/Madrasah
Pembina Upacara : Kepala Sekolah
Waktu Upacara : Jam masuk sekolah
Tempat upacara : Ditetapkan oleh kepala sekolah
Peserta Upacara : - Kepala Sekolah selaku pembina upacara;
- Para karyawan sekolah;
- Para guru dan siswa;
Pakaian Upacara:
- Kepala sekolah dan guru mengenakan seragam guru;
- Pegawai sekolah mengenakan seragam pegawai;
- Siswa memakai pakaian seragam sekolah
Susunan Acara:
- Pembina upacara memasuki lapangan upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam 3 Stanza dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara dengan sikap hormat dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pembacaan Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;
- Menyanyikan lagu Wajib belajar (Cipt. RN Sutarmas / H. Winarno) oleh panduan suara;
- Pembacaan do'a;
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
- Pembina upacara meninggalkan tempat upacara;
- Upacara bendera selesai, barisan dibubarkan.
Keterangan:
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam 3 Stanza dilakukan untuk mendukung penguatan pendidikan karakter di sekolah.
- Proses penaikan Bendera Merah Putih disesuaiakan dengan durasi lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 Stanza
Demikian pedoman pedoman ini kami susun untuk dijadikan acuan dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019 di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Agama; Perwakilan Republik Indonesia di Luar negeri; Pemerintah daerah; seluruh unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; satuan pendidikan; serta intitusi penyelenggara pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Tutorial Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dalam 3 Stanza
Itulah tadi beberapa cuplikan informasi yang terdapat dalam file Buku Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2019. Semoga file yang kami bagikan tersebut bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan. Untuk melihat file aslinya yang berbentuk pdf, Anda bisa langsung mendownload file Pedoman hardiknas pada link download di bawah ini:
Link Download: