Amanat di Upacara Hari Bela Negara 2018 oleh Menko Polhukam

Amanat Menko Polhukam di Upacara Hari Bela Negara 2018. pada kesempatan ini kami akan membagikan Pidato/Sambutan/Amanat Upacara resmi di Hari Bela Negara ke-70 tahun 2018 ini. Dimana dalam pedoman peringatan upacara hari bela negara untuk amanat diisi oleh presiden RI. Namun, kali ini yang muncul terlebih dahulu adalah amanat dari Menko Polhukam RI.berikut ini silahkan saja langsung disimak isinya. 


 AMANAT MENTERI KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM DAN KEAMANAN PADA PERINGATAN HARI BELA NEGARA TAHUN 2018

assalamualaikum wr. wb, 
salah sejahtera bagi kita sakalian, 
om swastyastu, 
namo buddhaya. 

Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, 
Alhamdulillah puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa (YME), atas berkat rahmat-Nya kita semua dapat kembali memperingati Hari Bela Negara tahun ini, 19 Desember 2018. Pada hari ini, 70 tahunyang lalu MR Syafrudin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI, mendeklarasikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) atas inisiatif tanggungjawab beliau. Upaya politik dan diplomasi MR Syafrudin Prawiranegara terbukti berhasil mengatasi kekuatan militer penjajah, dan menunjukkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih tetap berdiri tegak. 

Penetapan peristiwa bersejarah ini sebagai Hari bela negara merupakan penegasan bahwa bela negara sejak dulu telah memiliki konteks yang sangat luas. Bela negara tidak dapat hanya dialakukan dengan kekuatan fisik dan senjata semata, namun harus dilakukan melalui beragam upaya dan profesi. Segenap aparatur negara, baik sipil maupun militer, yang tengah berjuang melakukan tugasnya di pelosok tanah air sesungguhnya sedang melakukan bela negara. Merekalah yang telah membuat republik ini bis atetap eksis untuk hadir melayani rakyatnya. 

Hal ini sekali lagi juga menegaskan bahwa bela negara adalah kerjasama segenap elemen bangsa dan negara. Bukan hanya pemerintah apalagi sekedar nomenklatur program instansi atau satuan kerja tertentu saja. Bela negara terutama adalah wadah peran dan kontribusi segenap komponen masyarakat. Dunia usaha, dunia pendidikan, media, hingga tokoh pemuda, tokoh agama, semua bisa dan wajib ikut serta sesuai dengan bidang profesi masing-masing. 

Untuk mewadai hal tersebut, September lalu telah diterbitkan Inpres nomor 7 tahun 2018 tentang Renana aksi nasional bela negara tahun 2018-2019. Inpres ini menggenapi perwujudan amanat bela negara dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945dan peraturan perundang-undangan tentang pertahanan negara. Inpres ini mewujudkan bela negara sebagai hak azazi manusia bangsa Indonesia sesuai pasal 68 UU nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM) yang mengamanatkan agar segenap Bangsa Indonesia dengan segala kelebihan dan kekurangannya tetap dapat memberikan sumbangsihnya dalam bela negara. Di dalamnya tercermin keluasan konteks Bela negara yang semakin relevan dengan ragam tantangan dan kecepatan perubahan dunia di segala bidang. 

Saudara-saudara se bangsa dan se Tanah Air,
......................
dan seterusnya...
Silahkan langsung di download saja.

Link download; 

Related Posts

Load comments