Mengatasi website CPNS Kemenkumham yang Tidak Bisa Diakses

Mengatasi website CPNS KemenkumHAM yang Tidak Bisa Diakses. Pengumuman kelulusan seleksi tahap pertama sudah diumumkan melalui portal cpns.kemenkumham.go.id. Banyak pendaftar yang gugur pada seleksi awal tersebut, namun juga banyak para pendaftar yang dinyatakan lulus. Namun, setelah dinyatakan LULUS mereka diharuskan mencetak Kartu Peserta Ujian dan juga Kartu Informasi Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Dari beberapa hari setelah dikeluarkannya pengumuman kelulusan, website cpns.kemenkumham.go.id ternyata mengalamai masalah sehingga terkadang bisa dibuka dan terkadang tidak bisa dibuka, dan kebanyakan tidak bisa dibuka. Sehingga banyak pendaftar yang dibuat was-was dan bingung karena pelaksanaan ujian SKD sendiri sudah sangat mepet. 

website cpns kemenkumham tidak bisa dibuka

Mengatasi / Menanggapi website cpns.kemenkumham.go.id yang tidak bisa dibuka tersebut, akhirnya pihak panitia memberikan informasi terbaru mengenai masalah yang pada website cpns.kemenkumam.go.id tempat para peserta mencetak kartu informasi Ujian SKD yang rencananya akan dilakanakan pada tanggal 11 September 2017 sampai dengan 16 September 2017. Informasi mengenai masalah website yang tidak bisa diakses tersebut kurang lebih bunyinya seperti dibawah ini. 

Pengumuman:
Mohon maaf atas ketidak nyamanan Saudara-saudara sekalian, sehubungan dengan server pada www.cpns.kemenkumham.go.id yang sulit untuk diakses. Untuk informasi lebih lanjut akan se-segera mungkin kami bagikan pada website maupun papan pengumuman di Kantor Wilayah (Kanwil). Kami masih menunggu update kebijakan dari PANSUS Panitia Pusat. Terima kasih atas kesabaran saudara-saudara. 

Kami berharap informasi ini disampaikan kepada rekan-rekan dan saudara-saudara yang lain. 

Informasi sementara mengenai kelanjutan informasi pelaksanaan Test SKD yaitu Panitia Pusat masih mengusahakan dengan solusi secara manual yang nantinya akan diumumkan atau ditempel di Kantor Wilayah atau Unit Pelayanan Teknis (UPT). Namun, alangkah baiknya Anda terus mencoba cek via online kembali melalui website www.cpns.kemenkumham.go.id

Dengan adanya permaslaah pada website cpns kemenkumham tersebut akhirnya pihak panitia memutuskan untuk tidak lagi mewajibkan CPNS mencetak Kartu Informasi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD). Dan panitia akan menyediakan informasi waktu dan tempat ujian di situs Kantor Wilayah Kemenkumham masing-masing dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelamar SLTA /D3

Untuk pelamar CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2017 dengan kualifikasi SLTA sederajat dan D3  yang akan mengikuti verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan, diminta membawa sejumlah dokumen seperti : Ijazah/STTB asli, Transkrip nilai ijazah/STTB asli, KTP / Surat Keterangan Perekaman Kependukan (Suket) asli, Lembar bukti pendfataran SSCN (fotocopi), dan pas foto 4x6 2 lembar berlatar belakang merah. 

Selain itu, pelamar CPNS jenjang SLTA sederajat dan D3 juga tidak perlu lagi membawa cetakan nomor antrian pelaksanaan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan. Hal tersebut juga telah kami telusuri pada informasi di sosmed yang dikeluarkan oleh BKN seperti gambar di bawah ini. 


Related Posts

Load comments