Perubahan Tempat Pelaksanaan Seleksi CPNS KemenkumHAM S-1 2017

Perubahan Tempat Pelaksanaan Seleksi CPNS KemenkumHAM S-1 2017. Informasi terbaru dari Proses pendaftaran menuju ke tahap seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017 kali ini adalah mengenai Tempat Pelaksanaan Seleksi. Informasi awal yang beredar pada Pengumuman Seleksi CPNS yang berasal dari website bkn.go.id ataupun sscn.bkn.go.id yaitu tempat pelaksanaan Seleksi SKD-CAT dan SKB-CAT dilaksanakan di pusat atau di Jakarta. Namun akhirnya Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan pengumuman terbaru mengenai perubahan tempat pelaksanaan tapan seleksi yang semula akan dilaksanakan di pusat (Jakarta) kemudian dirubah/dikembalikan ke daerah atau kantor wilayah masing-masing daerah yang jumlahnya sekitar 33 (tiga puluh tiga).

Surat Pengumuman dari Kementerian Hukum dan HAM terkait CPNS 2017

Surat Pengumuman dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentnag Perubahan tempat pelaksanaan seleksi CPNS Tahun Anggaran 2017 ini bisa Anda unduh pada link download yang tersedia di bawah. Namun, Anda juga bisa melihat cuplikan isi dari Pengumuman tersebut. Silahkan simak baik-baik salinan pengumuman tersebut di bawah ini: 

Pengumuman
Nomor: SEK. KP.02.01 -697

TENTANG PERUBAHAN TEMPAT PELAKSANAAN SELEKSI CPNS UNTUK KUALIFIKASI DOKTER SPESIALIS, DOKTER UMUM DAN SARJANA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2017

Berdasarkan hasil rapat panitia seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2017 dengan mempertimbangkan jumlah pendaftar online kualifikasi Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana (S-1) melalui laman https://sscn.bkn.go.id, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD-CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB-CAT dan Praktik Komputer) untuk kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana (S-1) semua dilaksanakan oleh panitia pusat di Jakarta diubah menjadi pelaksanaanya oleh panitia daerah di 33 (tiga puluh tiga) kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan kondisi domisili wilayah provinsi pendaftar. 
  2. Adapun tahapan SKB wawancara tetap akan dilaksanakan oleh panitia pusat di Jakarta.

Demikian untuk diketahui dan dijadikan pedoman.

Jakarta, 22 Agustus 2017
Sekertaris Jenderal 
Selaku Ketua Panitia Seleksi


Begitulah cuplikan isi dari Surat Pengumuman yang dikeluarkan oleh Sekretarian Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 22 Agustus 2017. Semoga informasi ini dapat membantu para pendaftar yang akan mengikuti proses seleksi selanjutnya. 

Link Download: 

Related Posts

Load comments