Jadwal Pelaksanaan Pretest PKB Agustus 2017 SE GTK

Jadwal Pelaksanaan Pretest PKB Guru 2017 SE GTK. Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang berisi tentang Pelaksanaan Pretest untuk Peta Kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah bahwa disitu tertera Jadwal Pelaksanaan Pretest PKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) bagi para guru yang belum mengikuti UKG atau guru yang ingin pindah Mata pelajaran pada tahun 2017 ini. Simak informasi di bawah ini untuk mengetahui info lebih lanjutnya. 

Jadwal Pretest sesuai Surat Edaran GTK

Jadwal Pretest PKB untuk Peta Kompetensi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Pada kesempatan kali ini, kami ingin membagikan informasi mengenai jadwal pelaksanaan pretest PKB untuk para Guru yang akan mengikuti ujian pada tahun ini. pada artikel ini,  kami juga akan sertakan file asli dari surat edaran dari GTK mengenai pemberitahuan tentang jadwal pelaksanaan pretest. Selain itu, dibawah ini juga akan kami sertakan copian surat edaran dari GTK, untuk lebih jelasnya silahkan simak copian surat Edaran GTK tentang Pelaksanaan Pretest tahun 2017 ini.

Yth. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi
     Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
     di Seluruh Indonesia

Dalam rangka pemetaan kompetensi guru untuk Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan pretest bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah yang belum memiliki peta kompetensi. Peserta yang akan mengikuti pretest tersebut telah ditandai dalam SIM PKB dengan status wajib pretest. Jadwal pelaksanaan pretest dimulai pada tanggal 27 Agustus 2017 sampai dengan 9 September 2017 bertempat di sekolah yang ditunjuk sebagai tempat uji kompetensi (TUK).

Berkenaan dengan hal tersebut, dengan hormat kami mohon bantuan dan kerjasama Saudara untuk beberapa hal sebagai berikut:

  1. Melaksanakan Rapat koordinasi antar Dinas Pendidikan Propinsi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan jadwal antara tanggal 14 - 20 Agustus 2017
  2. Melakukan verifikasi TUK dengan jadwal antara tnggal 14 - 20 Agustus 2017
  3. Penempatan (ploting) peserta pretest ke TUK dengan jadwal antara tanggal 14 - 20 Agustus 2017
  4. Mempublikasikan jadwal pelaksanaan pretest kepada Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah dengan Jadwal antara tanggal 21 - 25 Agustus 2017
  5. Memantau pelaksanaan pretest dalam rentang waktu 27 Agustus  - 9 September 2017

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih

ttd, Sekretaris, 
E. Nurzaman A.M

Tembusan Yth. 
1. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan; 
2. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah; 
3. Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan. 

Link Download: 

Related Posts

Load comments