Pedoman Lomba Karya Inovasi Pembelajaran Guru SMP Tahun 2017

Pedoman Lomba Karya Inovasi Pembelajaran Guru SMP Tahun 2017. Setelah pada kesempatan sebelumnya kami telah membagikan file Pedoman Lomba Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SD Tahun 2017, kali ini kami juga akan membagikan file Pedoman Lomba Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SMP Tahun 2017. File Pedoman Lomba ini berisi mengenai seluk belok lomba karya inovasi yang isinya kurang lebih hapir sama dengan File pedoman lomba untuk Guru SD, namun ada beberapa hal yang berbeda. Anda bisa mendownload file aslinya pada link di paling bawah pada artikel ini. 

Lomba Karya Inovasi Pembelajaran Guru SMP Tahun 2017

Download Pedoman Lomba Karya Inovasi Pembelajaran (INOBEL) Guru SMP 2017. Pada file Pedoman Lomba Karya Inovasi Pembelajaran (INOBEL) Guru SMP 2017 ini terdapat penjelasan lebih rinci mengenai kegiatan lomba, mulai dari Rasional, Dasar Hukum, Tujuan Lomba, Sasaran, hasil serta manfaat lomba dijelaskan pada file pedoman lomba tersebut. Mengenai Penyelenggaraan lomba mulai dari Tema dan isi karya perlombaan, prinsip-prinsip perlombaan, ketentuan perlombaan, seleksi, penilaian, sistematika penulisan naskah, hingga pada pelaksanaan lomba sudah dijelaskan rinci pada file pedoman lomba karya inovasi pembelajaran Guru SMP 2017 ini. 

Sebelum mendownload file Pedoman Lomba Karya Inovasi Pembelajaran Guru SMP Tahun 2017 ini, Anda juga bisa melihat beberapa point penting yang ada di bawah ini; 

PEDOMAN PERLOMBAAN KARYA INOVASI PEMBELAJARAN GURU SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) TAHUN 2017


Pendahuluan

Undang-Undang Republik Idonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional psal 41 ayat 3 mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang berfungsi untuk menyiapkan peserta didik agar dapat menghadapi tantangan perubahan dalam kehidupan lokal, nasional, dan global melalui pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan. Oleh karena itu, pendidikan perlu dikembangkan secara berkelanjutan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 

Guru sebagai salah satu subsistem dari sistem pendidikan nasional memiliki peran strategis dalam mempersiapkan peserta didik menjadi anak indonesia yang pintar, terampil, dan berkarakter, Kewajiban guru sesuai peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang Guru pasal 52 ayat (2) mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. 

Untuk melakanakan tuasnya secara profesional, seorang guru tidak hanya memiliki kemampuan teknis edukatif, tetapi juga harus memiliki kepribadian yang dapat diandalkan sehingga menjadi sosok panutan bagi peserta didik, keluarga maupun masyarakat. Selaras dengan kebijakan pembangunan yang meletakkan pemgembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai prioritas pembangunan nasional, maka kedudukan dan peran guru semakin bermakna strategis dalam mempersiapkan SDM yang berkualitas dalam menghadapi era global. 

Guru yang profesional memiliki 4 kompetensi, yaitu kompetensi profesional, pegagogik, kepribadian dan sosial. Untuk kompetensi profesional, seorang guru harus menguasai substansi kompetensi sesuai jenjang pendidikan peserta didik. Pada kompetensi pedagogik seorang guru harus memiliki kompetensi mengenai cara-cara melakukan pembelajaran yang kreatif,inovatif, menarik dan menyenangkan dalam rangka mencapai kompetensi indikator yang telah dirumuskan. Pada kompetensi kepribadian seorang guru harus memiliki kepribadian yang dapat menjadi panutan bagi peserat didiknya. Pada kompetensi sosial seorang guru harus memiliki komunikasi yang baik dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.

Proses pembelajaran di sekolah merupakan salah satu bagian yang terpenting dari pendidikan pada semua jenjang yang perlu ditingkatkan mutunya secara terus menerus. Dalam proses pembelajaran, peserta didik harus memperoleh pengalaman belajar untuk memecahkan permaslahan-permasalahan yang dihadapi. Hal ini penting dilakukan semua pihak khususnya guru dalam upaya membentuk "insan indonesia cerdas, kompetitif, dan berdaya saing tinggi", untuk menghadapi persaingan global. Sejalan dengan hal tersebut guru harus melakukan berbagai kegiatan pengembangan keprofesionalannya, diantaranya melalui pembelajaran yang inovatif. Untuk mencapai proses pembelajaran yang diinginkan tersebut maka 4 kompetensi gur mutlak dimiliki oleh setiap guru. 

Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) berupaya meningkatkan motivasi, dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme guru dengan menyelenggarakan Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2017. Kegiatan ini bertujuan untuk memilih guru yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan inovasi pembelajaran, sehingga diharapkan akan berpengaruh pada peningkatan kinerja guru dan prestasi peserta didik.

TUJUAN
Tujuan diselenggarakan Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SMP tingkat Nasional tahun 2017 adalah sebagai berikut:
  1. memotivasi guru untuk melakukan inovasi pembelajaran/pelayanan; 
  2. memotivasi guru dalam berkarir melalui karya inovasi pembelajaran;
  3. menghasilkan karya inovasi pembelajaran bagi guru; 
  4. mendiseminasikan hasil inovasi pembelajaran kepada teman sejawat; 
  5. menampilkan hasil karya inovasi pembelajaran; 
  6. memberikan penghargaan kepada guru SMP yang berprestasi dalam perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SMP tingkat Nasional tahun 2017 yang sehat, objektif, terbuka, dinamis dan akuntabel;
  7. mempublikasikan hasil karya inovasi pembelajaran melalui jurnal. 
SASARAN
Sasaran kegiatan Lomba Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SMP tingkat Nasional tahun 2017 ini adalah guru SMP di seluruh wilayah NKRI yang mencakup guru:
  1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  2. PPKn
  3. Bahasa Indonesia
  4. Matematika
  5. IPA
  6. IPS
  7. Bahasa Inggris
  8. Seni Budaya
  9. Penjaskes
  10. Prakarya
  11. Mulok
  12. BK

HASIL
Hasil yang diharapkan dari perlombaan ini adalah:
  1. Terhimpunnya karya inovasi pembelajaran guru SMP;
  2. tertampilnya hasil karya inovasi pembelajaran nomie;
  3. terpilihnya juara 1, 2 dan 3
  4. terdisemiasinya hasil inovasi pembelajaran dari 3 karya terbaik tingkat nasional yang dapat diguankan sebagai referansi bagi guru SMP dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia; 
  5. terpublikasinnya hasil inovasi pembelajarna layanan dari karya terbaik 

MANFAAT
  1. meningkatkan jumlah karya inovasi pembelajaran, sehingga dapat diadopsi, diadaptasi, dan diimplementasikan oleh guru lain;
  2. mengembangkan budaya belajar kreatif dan inovatif sehingga dapat meningkatkan kinerja Guru SMP; 
  3. meningkatkan karier guru SMP pemenang lomba Inobe; 
  4. menginspirasi guru SMP lain sehingga berdampak terhadap peningkatan hasi belajar peserta didik; 

PENYELENGGARAAN PERLOMBAAN KARYA INOBEL

Pengertian 
Perlombaa Karya Inovasi Pembelajaran adalah kegiatan bagi guru SMP untuk berkompetisi pada tingkat Nasional dalam penyusunan karya inovatif yang mampu memecahkan masalah proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik. 

Ruang Lingkup
Ruang lingkup kegiatan Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SMP tingkat Nasional tahun 2017 berisi tentang pengalmaan pemblajaran/layanan terbaik yang merupakan hasil inovasi / hal-hal baru/pembaharuan dalam model, pendekatan, strategi, metode, dan media pembelajaran untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran dan hasil belajar siswa. Hasil inovasi dituangkan dalam bentuk naskah yang dikirim dalam jaringan (daring) melalui laman http://www.kesharlindungdikdas.id

Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SMP tingkat Nasional tahun 2017 ini ditujukan untuk guru dalam 3 bidang lomba yaitu:
  1. Guru yang melakukan inovasi bidang MIPA (Matematikda dan IPA) menggunakan kode MIPA
  2. Guru yang melakukan inovasi bidang IPS, PPKn, Bahasa (Indonesia dan Inggris) menggunakan kode IPSPB
  3. Guru yang melakukan inovasi bidang Seni Budaya, Penjaskes, Prakarya, Agama, Mulok, BK dengan menggunakan kode SORAK.


Tema dan Isi Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SMP tingkat Nasional tahun 2017
"Inovasi Pembelajaran Sebagai Upaya Mewujudkan Insan Indonesia Cerdas, Kreatif, Unggul dan Berkarakter"

Adapun isi karya perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SMP tingkat Nasional tahun 2017 mengacu pada kurikulum yang berlaku di sekolah terkait dengan pendekatan, metode, model, strategi, dan media pembelajaran.

KETENTUAN Perlombaan
Persyaratan Peserta
  1. memiliki NUPTK;
  2. melampirkan scan surat Rekom untuk mengikuti lomba dari atasan langsung dan tembusan disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
  3. memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4 dengan melampirkan scan ijazah yang dilegalisasi oleh atasan;
  4. mengisi biodata secara online;
  5. melampirkan scan surat keterangan sehat dari dokter; 
  6. melampirkan scan surat pernyataan keaslian karya dan karya tersebut tidak sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis tingkat nasional dan internasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud dan Instansi lain pada tahun 2017 (lihat di lampiran);
  7. melampirkan scan belum pernah juaraI, II dan III pada lomba yang sejenisnya mulai tahun 2014 hingga 2016 (lihat lampiran);
  8. melampirkan scan surat pernyatan bahwa karyanya telah didiseminasikan pada teman sejawat yang diketahui oleh kepala sekolah (lihat lampiran);
  9. melampirkan scan surat keterangan tidak sedang tugas belajar yang dibiayai pemerintah (lihat lampiran);
  10. melampirkan scan  surat keterangna tidak sedang mengajar di luar negeri; 
  11. melampirkan scan surat keterangan tidak sedang menjabat sebagai kepala sekolah atau diusulkan sebagai kepala sekolah;
  12. melampirkan scan surat keterangan tidak sedang diusulkan pada jabatan fungsional tertentu lainnya (lihat lampiran);

Persyaratan Karya 
  1. bersifat individual; 
  2. satu karya
  3. orisinal;
  4. telah diimplementasikan pada proses pembelajaran dan sudah ada hasilnya maksimal 3 tahun terakhir; 
  5. belum pernah diikutsertakan dalam lomba sejenis;
  6. bukan hasil dari tugas akhir (skripsi, tesis, disertasi);
  7. karya inovasi berupa media atau alat peraga pembelajaran, diutamakan memanfaatkan bahan yang mudah didapat, efisien dan ramah lingkungan;
  8. mudah diaplikasikan, didiseminasikan, dan direplikasi;
  9. tidak memuat sunsur pornografi dan SARA
Catatan; tiga persyaratan (3,4 dan 5) tersebut dinyatakan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh bersangkutan di atas kertas bermaterai Rp.6.000 (lihat lampiran).

Persyaratan Naskah
  1. naskah diketik mengikuti teknik dan sistematika penulisan yang ditentukan dalam Pedoman Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SMP tingkat Nasional tahun 2017 maksimal 40 halaman dengan spasi 1,5 dan huruf; Times New Roman, ukuran 12
  2. karya inobel yang dikirim berupa naskah atau dokumen tertulis dalam bentuk softcopy format MS.Word dan pdf yang diunggah melalui laman http://kesharlindungdikdas.id
  3. bagi darah-daerah yang kesuliatan mengakses internat, diperbolehkan mengirimkan file softcopy menggunakan flashdisk via pos ke alamat: Subdit Kesharlindung Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Gedung D Lt. 15, Kemendikbud, Senayan Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta 10270.


Baca Juga: Pedoman Lomba Karya Inovasi Pembelajaran Guru SD 2017
Itulah tadi beberapa cuplikan isi yang terdapat dalam file Pedoman Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SMP tingkat Nasional tahun 2017. Anda dapat melihat file aslinya secara lengkap dan jelas dengan cara mendownload nya pada link di bawah ini:

Link Download

Related Posts

Load comments