Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019

Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019 - Hari Kesaktian Pancasila jatuh pada tanggal 1 Oktober. Pada tanggal ini setiap instansi pemerintahan dan lembaga lainnya mengadakan upacara untuk memperingati hari kesaktian Pancasila. Pada tahun 2019 ini sebelumnya juga sudah diperingati hari Kelahiran Pancasila yang di peringati pada tanggal 1 Juni 2019. Dan seperti biasanya dari tahun ke tahun setiap tanggal 1 Oktober pasti akan diperingati Hari Kesaktian Pancasila. Yang menjadi dasar peringatan hari kesaktian Pancasila ini salah satunya adalah Undang-Undang RI Nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan, Keppres RI nomor 153 tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, dan masih banyak lagi lainnya. 

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila - Hari kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober 2019 adalah milik seluruh bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya agar benar-benar dihayati dan diamalkan sehingga dapat menjadi kekuatan untuk menanggulangi rongrongan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pemerintah menetapkan Pedoman Penyelenggaran Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila untuk pelaksanaan di Instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat, di dalam dan luar negeri. 

Pedoman ini disusun dengan maksud agar penyelenggaraan kegiatan pelaksanaan "Peringatan Hari Kesaktian Pancasila"  dapat dilakukan secara terencana, sistematis, terarah, menyeluruh, dan terpadu. Adapun tema peringatan pada tahun 2019 ini belum resmi dikeluarkan. Namun tema tahun 2019 adalah "Pancasila Sebagai Dasar Penguatan Karakter Bangsa Menuju Indonesia Maju dan Bahagia".

Adapun Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila di tingkat Daerah adalah sebagai berikut: 
Tema Upacara: " Pancasila Sebagai Dasar Penguatan Karakter Bangsa Menuju Indonesia Maju dan Bahagia "

Sifat upacara: Sederhana, khidmat, dan tertib
Waktu upacara: Senin , 1 Oktober 2019 pukul 08.00 waktu setempat

Urutan Upacara: 
  1. Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
  2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
  3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
  4. Pembacaan Teks Pancasila
  5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  6. Pembacaan naskah Ikrar
  7. Pembacaan Naskah Doa
  8. Andhika Bayangkari
  9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
  10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
  11. Upacara Selesai. 
Keterangan: 
Pada tanggal 30 September 2019 setiap warga negara dihimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2019 pukul 06.00 WIB Berdera berkibar satu tiang penuh. 

Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Sekolah Negeri, Sekolah Swasta dan Kampus: 

Ketentuan-ketentuan penyelenggaraan di pusat secara mutatis-muntandis berlaku untuk penyelenggaraan di kampus dan sekolah-sekolah terutama untuk urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:
  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
  2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
  3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
  4. Pembacaan Teks Pancasila
  5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  6. Pembacaan Naskah Ikrar
  7. Pembacaan Naskah Doa
  8. Andhika Bayangkari
  9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
  10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
  11. Upacara selesai

Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada Kepala Sekolah, atau Rektor berdasarkan Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Naskah Ikrar pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila 

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
Bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongron gan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia; 

bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;

bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;

maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Related Posts

Load comments