Kenaikan Nilai Kelulusan Uji Sertifikasi Guru

Bagi anda yang sedang berjuang untuk bisa mendapatkan sertifikasi guru tahun ini, apakah anda mengetahui informasi terbaru dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bahwasanya nilai kelulusan uji sertifikasi guru pada tahun ini naik menjadi 80.

Kenaikan Nilai Kelulusan Uji Sertifikasi Guru

Kenaikan nilai kelulusan uji sertifikasi guru -- Mungkin ini menjadi berita yang tidak begitu menyenangkan untuk anda para peserta ferifikasi karena membuat ujian terasa semakin sulit, namun jika dilihat dari segi SDM maka hal ini merupakan trobosan positif karena dapat meningkatkan daya kemampuan para peserta yang semakin giat berusaha supaya lulus, dari sana maka para peserta sudah dijamin kemampuannya dan berhak untuk mendapatkan sertifikasi tanpa harus diragukan lagi kemampuannya.
Baca Juga : Guru SM-3T
Hal yang didasari oleh pemikiran yang matang dan evaluasi dari tahun sebelumnya diselenggarakannya ujian sertifikasi ini. "Tahun sebelumnya hanya 42. Tapi tahun ini kami tingkatkan menjadi 80 karena berdasarkan laporan Bank Dunia tidak ada perbedaan antara guru yang sudah bersertifikasi dan tidak bersertifikasi. Oleh karena itu, kami naikkan skornya menjadi 80," ujar Pranata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)usai penandatanganan nota kesepahaman uji sertifikasi dengan 15 rayon di Jakarta, Jumat lalu yang dilansir dari harian okezone (16/9/2016).
Baca Juga : Pemangkasan Anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Jumlah guru yang ikut sertifikasi sebanyak 69.259 guru di 15 rayon. Dari 15 rayon tersebut, jumlah peserta terbanyak ada di DKI Jakarta, yakni 8.136 guru dan anggaran yang dialokasikan sebanyak Rp32,29 miliar.
Kompetensi yang bermutu tentunya akan menghasilkan guru yang bermutu pula, semoga setelah mendapatkan sertifikasi para guru bisa mendapatkan haknya sebagai guru dan pendidikan di Indonesia juga menjadi semakin Maju, Maju Indonesia!!!

Related Posts

Load comments