IPDN Menyebar Praja-nya ke Seluruh Indonesia

IPDN Menyebar Praja-nya ke Seluruh Indonesia - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)telah mengumumkan bahwa lulusannya akan disebar ke seluruh wilayah pemerintahan daerah di Indonesia. IPDN yang dahulu bernama STPDN ini dikenal sebagai sekolah yang menyiapkan tenaga Pemerintahan di tingkat daerah, provinsi maupun pusat. Lantas, apakah Praja IPDN yang berasal dari daerah terpencil akan ditempatkan di daerah asalnya? Untuk mengetahui jawabannya silahkan simak informasi di bawah ini. 

Penempatan Praja IPDN Setelah Lulus

Penempatan lulusan IPDN - Ermaya Suradinata selaku Gurbernur IPDN telah mengatakan bahwa lulusan IPDN akan disebar di seluruh Indonesia, dan penyebarannya tidak dilakukan ke daerah asalnya namun akan dipusatkan dahulu selama satu tahun, baru setelah itu akan disebar ke beberapa daerah di Indonesia. Tujuannya supaya para Praja IPDN mempunyai rasa kesatuan dan persatuan yang kuat. 

" Mereka (lulusan IPDN) ini ditempatkan di seluruh Indonesia, tidak lagi dikirim ke daerah asal, tapi dipusatkan dulu selama satu tahun lalu disebar ke daerah-daerah," kata Ermaya usai upacara pengukuhan Muda Praja di Kampus IPDN Jatinagor, Sumedang Jawa Barat, Sabtu (10/9).

Dalam kesempatan tersebut Beliau juga menjelasakn alasan penerapan aturan penyebaran lulusan IPDN tidak disebar ke daerah asalnya, salah satu alasannya yaitu untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa seperti yang telah ditamanamkan ketika belajar di IPDN. "harus menjadi perekat kesatuan kebangsaan yang sudah merekat di IPDN", katanya. 
Baca Juga: Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran IPDN
Peserta didik atau Praja IPDN sendiri datang dari berbagai daerah di Indonesia. Meskipun berbeda-beda daerah, beda suku, agama dan budaya, namun mereka tetap diajarkan untuk berwawasan nusantara, mempunyai rasa kepedulian terhadap sesama dan siap ditugaskan untuk mengabdikan diri kepada masyarakat. 


IPDN Sudah tidak Menerapkan Kekerasan

Dalam mendidik para Parja, IPDN sudah tidak menerapkan sistem kekerasan fisik. Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Bapak Gurbernur IPDN bahwa dirinya selalu mengingatkan kepada para Praja Senior maupun para Pendidik untuk tidak menggunakan kekerasan fisik. 

"Kekerasan senior, dan junio yang terkait dengan pelanggaran, lalu tindakan itu(kekerasan) yang salah, karena tidak ada aturan senior memberikan sanksi," katanya.

Ermaya juga mengungkapkan jika ada Praja IPDN yang melakukan tindakan kekerasan fisik, maka itu harus diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku dan dengan sanksi terberat yaitu pemecatan. Selama kepemimpinanya Beliau mengaku pernah mengeluarkan lima Praja karena melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa Akademi Militer. 
Baca Juga: Daftar Sekolah Ikatan Dinas di Indonesia
Upaya pencegahan terjadinya tindakan kekerasan fisik terhadap para Praja IPDN sendiri yaitu dengan cara memberikan pendidikan dan pelatihan bagi para pengasuh agar tidak melakukan tindakan kekerasan fisik dalam mendidik. 

"Pembinaan terhadap praja itu harus diterapkan dengan sikap perilaku yang mendidik, tidak dengan fisik," Kata Ermaya. 

sumber: antara

Related Posts

Load comments