Diberi Nilai Nol, Siswi Akan Mengadu ke KPAI

Diberi Nilai Nol, Siswi akan mengadu ke KPAI - Sungguh tidak ada habisnya perkara di dunia pendidikan negara Indonesia ini. Setelah beberapa waktu kemarin ada beberapa siswa yang mengadukan gurunya ke kepolisian untuk proses hukum, kali ini juga tidak kalah hebohnya. Kasus seorang siswi yang rencananya akan mengadukan gurunya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini juga lagi gencar-gencarnya diberitakan di berbagai media. Bagaimakah kisah selengkapnya? simak saja informasi lengkapnya di bawah ini.

siswi SMAN 4 Bandung mengadu ke KPAI
ilustrasi: Siswa SMA

Kasus Siswi Mengadukan Gurunya ke KPAI karena diberi nilai Nol - Kasus pengaduan seorang siswa yang diberikan nilai nol oleh gurunya ini terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Bandung. Yaitu Dvijatma Puspita Rahmani, seorang siswa yang tidak naik kelas karena nilai raport pada pelajaran matematikanya mendapatkan nilai Nol. 

Bahkah Sekertaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti juga menambahkan bahwa pengaduan itu dilakukan karena guru tidak memberikan kesempatan bagi Puspita (sebutan akrabnya) untuk mengumpulkan tugas dan juga tidak memberikan kesempatan untuk mengikuti remidi atau ulangan susulan. 
Baca Juga: Kasus Kekerasan Guru Kembali Terulang
Puspita sendiri sebelumnya memang tidak masuk sekolah selama 2 minggu berturut-turut dengan alasan karena sakit. Sebenarnya alasan tersebut sudah tergolong jelas dan juga dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari dokter. Namun, entah apa yang terjadi alasan tersebut tidak dapat menolong nilai pelajaran matematikanya itu. 

"Memberikan nilai nol di raport siswa semester Genap (II) sehingga berdampak pada penjatuhan keputusan tidak naik kelas bagi siswa tersebut termasuk dalam klasifikasi perlakuan tindakan kekerasan psikis terhadap anak," kata Retno dalam konferensi pers di LBH Jakarta, Minggu (4/9).

Retno sendiri menjelaskan bahwa dengan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap anak yang dialami oleh Puspita, sudah sepatutnya KPAI dapat turun tangan melakukan pemerikasaan terhadap guru, baik kesalahan atas nama pribadi maupun jabatan. 

Retno juga menambahkan jika mungkin saja telah terjadi kesalahan dalam proses pengolahan nilai untuk raport Puspita. Oleh karena itu, sudah saatnya Dirjen Kemendikbud, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat, ‎dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, turun tangan tuntaskan kasus tersebut.

Menurut Retno Dalam kurikulum 2013 atau K13, penilaian raport seharusnya mengakumulasikan nilai di semester ganjil dan genap sehingga tidak mungkin siswa tersebut mendapatkan nilai Nol di raportnya. 

"Pemberian nilai nol kepada peserta didik oleh guru Matematika SMAN 4 Bandung ini sangat memprihatinkan," tutup Retno. 

sumber: JPNN

Related Posts

Load comments