Pengumuman Hasil Seleksi GTK SILN Kemendikbud Agustus 2016

Pengumuman Hasil Seleksi GTK SILN Kemendikbud Agustus 2016 - Berdasarkan Pengumuman yang diunggah melalui website kemendikbud tentang Hasil seleksi penerimaan calon guru dan tenaga kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tahun anggaran 2016 dengan nomor pengumuman 39798/A1.4/.LN/2016 bahwa telah diumumkan nama GTK PNS dan non PNS yang telah lulus Uji kompetensi dan kemampuan bahasa Asing serta wawancara. Untuk berita lebih lengkapnya simak informasi dibawah ini sampai tuntas. 
Seleksi Hasil uji kompetensi bahasa Asing SILN 2016

Pengumuman hasil seleksi Uji Kompetensi Bahasa Asing - Informasi umum mengenai Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) ini yaitu; Dalam rangka mempersiapkan calon pengganti GTK SILN yang telah berakhir masa tugasnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah menyelesaikan uji Kompetensi, Kemampuan Bahasa Asing, Wawancara, dan Tes Psikolog terhadap 96 (sembilan puluh enam) pelamar calon GTK SILN yang telah hadir. Dari jumlah tersebut, terdapat 34 (tiga puluh empat pelamar yang lulus seleksi, serta dapat melanjutkan tes kesehatan dan proses keberangkatan. Daftar nama definitif tersebut, sebagai berikut: 


Daftar Nama Definitif
Calon Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia Luar Negeri PNS dan Non-PNS yang telah Uji Kompetensi dan Kemampuan Bahasa Asing serta Wawancara tahun anggaran 2016

klik untuk memperbesar

Keterangan: Bagi para pendaftar yang namanya tidak termasuk ke dalam daftar di atas, datanya tersimpan di dalam pangkalan data pelamar guru SILN Non-PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 

Rencana Penjadwalan - Pemberitahuan resmi kaan disampaikan secara langsung kepada masing-masing yang bersangkutan, melalui surat elektronik, pada minggu ke-2 bulan Agustus 2016. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus, namun belum menerima pemberitahuan resmi, dipersilahkan menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi melalui Telp: 021 5707244 atau 021 5711144 # 2610.

PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu proses penerimaan lebih lanjut sebagai guru dan Tenaga Kependidikan SILN. 

Penentuan Kelulusan - Penetapan/keputusan panitia seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri tahun anggaran 2016 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. 

Ketentuan Lain:
  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan 
  2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi Guru SILN maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Luar Negeri. 
  3. Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak menyampaikan kelenkapan berkar untuk penetapan sebagai Guru dan Tenaga Kependidikan SILN sampai batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri. 
  4. Pelamar diharapkan selalu mementau perkembangan informasi yang diumumkan pada portal resmi Kemendikbud RI
  5. Untuk pengisian formasi yang belum terpenuhi dari hasil proses penerimaan calon guru dan tenaga kependidikan SILN tahun 2016, informasinya akan diumumkan kembali pada portal resmi Kemendikbud. 

Informasi ini bersumber dari portal resmi Kemendikbud RI (kemdikbud.go.id)

Related Posts

Load comments